B-CHANNEL, BOGOR– Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) salah satu tokoh tersohor di Bogor hari ini kembali menjadi hots issu di semua kalangan, terkait infonya terjerat (lagi).
Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan RY sebagai tersangka karena kasus dugaan gratifikasi dan pemotongan anggaran SKPD untuk biaya kampanye 2013- 2014 yang lalu.
Dijadikannya kembali tersangka, yang sebelumnya RY baru saja satu bulan mendapat cuti menjelang bebas Rutan Suka Miskin Bandung Jawa Barat mendapat perhatian masyarakat Kabupaten Bogor, terlebih khusus Dir Eksekutif LPKP (Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah) Rahmatullah.
Ia mengaku kaget dan merasa terpukul atas musibah yang menimpa tokoh politik senior asal Kabupaten Bogor itu.
“Terus terang kami kaget dan banyak sekali masyarakat yang terpukul dengan musibah ini. Karena, setelah menjalani lima tahun masa tahanan RY mendapat cuti menjelang bebas (CMB) tiba tiba RY yang sedang menikmati suasana kehangatan dengan keluarganya di tetapkan lagi sebagai tersangka oleh juru bicara KPK Febry Adiansyah,”
“RY disangka melanggar pasal 12 huruf F dan 12 B undang-undang (UU) pemberantasan Tipikor juncto 64 ayat 1 KHUP dalam konferensi persnya tanggal 24 Juni 2019 di gedung merah putih,”ungkap Rahmatullah, Kamis ( 27/06/19).
Apalagi penetapan ini, sambung Dia, sangatlah menjadi pertanyaan bagi semua kalangan.
“Kenapa gak kemarin saja pas persidangannya. Ini yang menjadi apakah KPK bernuansa politik,” katanya.
Di lain sisi, ditetapkannya kembali RY oleh KPK, pihaknya melihat banyaknya masyarakat Bogor merasa sangat terpukul, apalagi penetapan ini memang ada kepentingan politik.
PIhaknya juga mengungkapkan sosok RY sangatlah dekat dengan masyarakat Kabupaten Bogor saat menjadi Bupati Bogor.
“Selain dekat, RY sangat lah besar kontribusinya dalam pembangunan Bogor, dan hal itu benar benar di akui oleh semua lapisan masyarakatnya.
Jadi, jangan karna banyak kabar RY menjadi tersangka, kita lupa akan jasa nya yang sangat besar itu terhadap masyarakat Bogor. Hal ini harus kita sadari. Dan jangan sampai lupa orang yang sudah berjasa besar,”ungkapnya lagi.
Kendati demkikian, pihaknya menghormati proses hukum yang ada.
“Kita pasrahkan kepada Allah SWT agar diberikan yang terbaik untuk Rachmat Yasin. Dan kami yakin RY pasti Sabar dalam menghadapi cobaan ini. Kulil haqqo walau kanaa murron,”ucapnya. (*)
Oleh: Rahmatullah Dir Eksekutif LPKP (Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah)Â
Foto: Ist
No comment