Leher Robek Dipukul Termos, Junaedi Laporkan NH ke Polisi


B-CHANNEL, KLAPANUNGGAL – Kesal karena sepeda motor yang dipinjamnya tidak kunjung dikembalikan, NH (37) menganiaya rekannya sendiri Herman (30). Akibat ulahnya, NH pun akhirnya harus berurusan dengan Polisi.

Menurut Kakak korban, Junaedi, kejadian di Kampung Kembang Kuning RT16, RW 05, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dimana pada Sabtu (04/08/18) kemarin, Herman adiknya dianiaya oleh NH (pelaku) disebuah saung tempat dimana Herman sering nongkrong.

“Informasinya, adik saya didatangi oleh NH di saung tempat kejadian perkara. Adik saya saat itu sedang tidur, lalu dibangunkan oleh pelaku, untuk mengambil motornya yang dipinjam oleh adik saya. Adik saya ditegur pelaku soal peminjaman motor berikut STNK, namun saat ditegur adik saya diam saja, karena baru bangun tidur. Tiba-tiba adik saya dipukul dengan termos yang masih berisikan air panas kearah bahu, hingga mengenai leher. Sontak adik saya terluka robek akibat terkena pecahan kaca termos yang pecah. Bahkan adik saya sampai kulitnya melepuh kena air panas, “tutur Junaedi, Minggu (05/07/18).

Junaedi yang tidak terima adiknya dianiaya, lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klapanunggal. Dan dilakukan proses lebih lanjut.

Pasca kejadian, pihak kepolisian langsung menangkap NH. Dan barang bukti yang digunakan pelaku telah diamankan di Mako Polsek Klapanunggal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NH, harus mendekam dibalik jeruji besi.

Reporter/foto.doc: Agus Sudrajat

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *