BOGORCHANNEL.ID – Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tindakan pemukulan yang diduga melibatkan salah satu anggota kepolisian dari Polresta Bogor Kota di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor.
Beni Sitepu menegaskan bahwa setiap dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditindaklanjuti secara serius, profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah, pihaknya mendesak agar oknum yang bersangkutan dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin maupun kode etik Polri, termasuk pemberhentian apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Kami mendesak Propam Polri jangan menutup mata terhadap dugaan pemukulan ini. Periksa anggota yang diduga terlibat, ungkap fakta secara transparan, dan berikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran. Jika terbukti melakukan kekerasan, kami mendesak agar yang bersangkutan diproses sesuai hukum dan dijatuhi sanksi hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Beni Sitepu, Rabu (28/10/26).
Menurut Beni, institusi kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian harus diperiksa secara objektif tanpa perlindungan maupun perlakuan istimewa.
KPP Bogor Raya juga mendesak agar Propam memeriksa kronologi kejadian, mengamankan rekaman CCTV apabila tersedia, meminta keterangan saksi, serta menelusuri bukti-bukti lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Selain pemeriksaan internal, apabila terdapat korban yang mengalami kekerasan, KPP Bogor Raya mendorong agar korban memperoleh perlindungan dan akses terhadap proses hukum, termasuk pemeriksaan medis serta pelaporan resmi kepada pihak berwenang.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian akibat dugaan pelanggaran yang tidak ditangani secara terbuka. Penegakan hukum harus berlaku bagi semua orang, termasuk anggota kepolisian. Kami meminta pimpinan Polresta Bogor Kota dan Propam Polri memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini,” lanjutnya.
KPP Bogor Raya menegaskan akan mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme pengaduan resmi dan meminta agar hasil penanganannya disampaikan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. (*Ist)

