B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Setelah melakukan penyidikan selama dua pekan, Kejaksaan Negeri Kota Bogor akhirnya menetapkan status Penyidikan atas kasus dugaan korupsi di tubuh KPU Kota Bogor. Dalam waktu dekat ini, Kejari pun akan segera mengumumkan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Mungkin dalam waktu dekat akan segera diumumkan tersangka dari kasus itu,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan, kepada Wartawan, Senin (10/12/18).
Pihaknya mengungkapkan, dalam penanganan kasus dugaan korupsi di KPU tersebut, Kejari akan fokus menjaga dan mengamankan serta menyelamatkan KPU dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kasus yang ada di KPU merupakan tindakan yang dilakukan oleh oknum oknum, sehingga merugikan keuangan negara,”kata Kajari.
Kasi Intelijen Kejari, Widiyanto Nugroho menambahkan, selama penyelidikan, tim penyidik sudah mengundang berbagai pihak, mulai darinpihak KPU hingga pihak ketiga yang berhubungan dengan berbagai kegiatan di KPU.
“Sekarang status sudah penyidikan dan kasus itu masih dalam penanganan,”ujar Widi.
Dalam penyidikan, lanjut Widi, belum ada pihak pihak yang di undang dan masih menunggu informasi dari tim penyidik. “Kita tunggu informasi lanjutan dari tim penyidik,”pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari telah memeriksa sejumlah pegawai dan seorang komisioner KPU Kota Bogor, terkait dugaan korupsi kegiatan fiktif dan doble anggaran saat pelaksanaan Pilkada Kota Bogor 2018. (*)
No comment