Kasus Penggelapan Unit Mobil, Cut Cynthiara Alona Lapor Polisi, Pelakunya Diduga Anggota Partai  


BOGORCHANNEL.ID– Artis sekaligus model Cut Cynthiara Alona resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan miliknya ke Polres Bogor, Cibinong, Selasa (19/08/20)

Ia datang didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Sembilan Bintang untuk melaporkan seorang, berinisial RS yang diduga menjadi pelaku.

Kasus yang dilaporkan terkait penggelapan senilai Rp 350 juta berupa mobil BMW tipe 320i milik Cut Cynthiara Alona. Mobil tersebut baru dibayar sebesar Rp 55 juta oleh terduga pelaku, RS.

Kuasa Hukum Cut Cynthiara Alona, Dita Aditya S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mendampingi kliennya dalam memberikan keterangan kepada penyidik Unit 2 Satreskrim Polres Bogor terkait kasus ini.

“Beliau melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh saudara RS dan istrinya, yang berlatar belakang sebagai anggota salah satu partai besar,” jelas Dita kepada wartawan.

Menurut Dita, pihak Sembilan Bintang telah menindaklanjuti kasus ini dan tinggal menunggu hasil dari pihak Satreskrim Polres Bogor.

“Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan dan pemberian keterangan oleh Cut Cynthiara Alona serta saksi. Selanjutnya, kami serahkan kembali prosesnya ke Satreskrim Polres Bogor,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Cut Cynthiara Alona menjelaskan bahwa awalnya ia tertipu oleh janji investasi yang ditawarkan RS dengan menjanjikan keuntungan besar melalui penggadaian kendaraan, namun justru menggelapkan mobil miliknya.

“Dia menipu saya dengan iming-iming bisnis menguntungkan. Sebagai pebisnis, saya tertarik menjalankan tawaran tersebut, tapi ternyata tertipu,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dengan pelaku, namun upaya tersebut tidak berhasil karena pelaku memberikan janji palsu.

“Akhirnya, saya putuskan untuk menempuh jalur hukum dengan menggandeng Sembilan Bintang,” jelasnya.

Cut Cynthiara Alona berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Ia juga menyebut bahwa terlapor diduga telah melakukan penipuan serupa terhadap orang lain beberapa kali sebelumnya.

“Saya dengar dia sudah melakukan penipuan ini lima kali, tapi selalu lolos. Namun, saya yakin kali ini akan ada tindakan hukum yang tegas,” pungkas Cut Cynthiara Alona. ***

Comments are disabled.