Kapolsek Indrat Riyani Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan


Loading

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Polsek Bogor Selatan kembali menggelar Operasi Yustisi Gakplin Masker Mandiri Protokol Kesehatan Covid-19. Kali ini penegakan Inpres No. 6 tahun 2020 dilakukan diwilayah Kelurahan, Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (11/10/20).

Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani S, SH, memimpin kegiatan operasi yustisi tersebut dan memberikan himbauan terkait protokol kesehatan dan pembagian masker kepada masyarakat.

“Semakin kita gencar melakukan opersi yustisi ini diharapkan seluruh warga masyarakat di Kota Bogor ini dapat mematuhi peraturan pemerintah dengan selalu menerapkan protokoler kesehatan,” ujar Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani.

Menurutnya, sudah saharusnya masyarakat sadar akan pentingnya penerapan protokoler kesehatan di saat pandemi saat ini.

“Pandemi covid 19 ini sangat berbahaya, kematian akibat covid di Indonesia sudah lumayan banyak. Saya minta warga senantiasa mengikuti aturan pemerintah terkait protokoler kesehatan agar untuk diri kita sendiri, keluarga dan orang lain,” pungkasnya. (*)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *