B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Dalam waktu delapan hari, Polresta Bogor Kota telah berhasil menyita 363 knalpot bising dari para pengguna kendaraan sepeda motor. Knalpot bising dari hasil operasi tersebut langsung dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan alat potong besi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo dalam konfrensi pers Selasa (16/03/21) di Mako Polresta Kedung Halang mengatakan, operasi knalpot bising dilakukan dalam rangka memberi kenyamanan bagi warga Kota Bogor. Menurut Kapolres, knalpot bising tidak hanya menyangkut dimensi keselamatan, tetapi bisa menjadi awal dari gangguan Kamtibmas. Bahkan tidak sedikit kejadian tawuran itu diawali dari knalpot bising.
“Tentu hari ini kami semuanya dari Muspida Kota Bogor menyampaikan kesemua himbauan agar tidak lagi menggunakan knalpot bising dan kami akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang menggunakan knalpot bising sesuai dengan ketentuan,”tegas Kapolresta.
Sementara hadir dalam pemusnahan knalpot bising, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. Pada kesempatan, Dedie mengapresiasi apa yang di lakukan oleh Polresta Bogor dalam memberikan kenyamanan kepada warga Kota Bogor.
“Tentu langkah – langkah ini akan mendukung sepenuhnya. Saya berharap masyarakat secara suka rela tentu harus menyesuaikan dan mengikuti. Artinya bagi mereka yang ingin melakukan kegiatan rutin tapi kendaraan mereka sudah melakukan modifikasi maka kewajibannya adalah mengembalikan posisi modifikasinya kembali menjadi standar sehingga sesuai dengan aturan yang berlaku,”kata Dedie.
Oeprasi knalpot bising di Kota Bogor adalah upaya pencegahan kriminalitas dan meningkatkan Kamtibmas di masyarakat. Dedie berharap, langkah inovatif ini bisa juga di terapkan bukan hanya di Kota Bogor tetapi di tiru oleh banyak tempat sehingga betul betul masyarakat kedepan akan lebih nyaman lagi untuk tinggal kemudiam berkegiatan, apalagi dimalam hari bisa mengakibatkan gangguan Kamtibmas,”tandasnya.
Reporter: Erry Novriansyah
No comment