BOGORCHANNEL.ID-Â Ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek kembali berhasil diamankan petugas penegak perda (Gakperda) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Selama tiga hari kemarin, botol-botol miras tanpa memiliki izin disita petugas di sejumlah titik wilayah.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, selama bulan suci ramadhan pihaknya intensif melakukan penertiban terhadap tempat yang menjual miras tanpa izin. Itu dilakukan guna menjaga situasi kondusif warga Kota Bogor pada saat melaksanakan ibadah puasa ramadhan.
Ada pun giat dilakukan di sejumlah titik wilayah, antara lain wilayah Bogor Utara, Tanah Sareal, Warung Jambu.
“Tim kita juga menertibkan miras di dua tempat karoke di Kelurahan Loji yang sudah diperingatkan, “jelas Agus kepada bogorchannel.id, Rabu (20/03/24).
Hingga hari ini, Agus mengatakan sudah sekitar 600 botol minuman keras yang berhasil diamankan.
“Sekitar enam ratus botol miras. Penertiban akan terus berjalan sampai nanti akhir ramadhan,”ujarnya.
Sebelumnya Minggu kemarin, sambung Agus, imbauan kepada pengelola tempat yang melanggar sudah dilakukan, Minggu ini dan selanjutnya penindakan serta penutupan tempat sementara. (Dr/Bc)