Enam Saran Tangani Kekerasan Pelajar di Kota Bogor


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto buka suara, terkait kasus penyerangan seorang pelajar yang dilakukan pelajar lainnya hingga menyebabkan satu pelajar meninggal dunia.

Menurut Atang masalah kekerasan pelajar di Kota Bogor yang sudah mengakar terlebih memakan korban jiwa adalah masalah yang sangat serius dan harus segera dilakukan penanganan.

Ada enam saran Atang menyampaikan, mengenai taktis ataupun reaktif, meski hal itu juga tetap diperlukan sebagai solusi jangka pendek. Namun, sangat penting untuk dipikirkan bersama strategi penanganan secara komprehensif agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

Langkah pertama, adalah dilakukannya pendekatan hukum. Dimana, tindakan hukum kepada pelaku kekerasan harus ditegakkan. Tidak hanya kepada pelaku kekerasan, tetapi juga kepada orang-orang yang membantu pelaku dalam tindak keketasan juga perlu dikenakan hukuman

Perlu efek jera dengan hukum yang berat dan tegas. Menghilangkan nyawa orang lain atau mengakibatkan orang lain terluka adalah tindakan kriminal serius.

Kedua, pendekatan pola pembelajaran. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (KCD), Dinas Pendidikan Kota Bogor, dan Sekolah perlu merumuskan satu pola pembelajaran yang menjadikan siswa disibukkan dengan kegiatan yang ada disekolah baik akademik maupun non akademik.

“Ini bisa dilakukan dengan memberikan pelajar ruang maksimal untuk menyalurkan aktualisasi mereka ke dalam kegiatan positif baik olahraga, seni, pramuka, ekskul, dan lain sebagainya. Semoga dengan kesibukan positif ini tidak ada ruang bagi pelajar untuk macam-macam diluar,” jelasnya.

Untuk yang ketiga, pendekatan pembinaan. Bagaimanapun, pola pendidikan tidak bisa hanya bertumpu pada pembelajaran pengajaran saja. Perlu pembinaan intens terhadap kepribadian pelajar.

“Kita bisa mencontoh pola pembinaan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah yang menghasilkan anak didik yang berperilaku baik. Memiliki mental karakter dan pribadi yang bagus. Success story ini bisa direplikasi,” ujar Atang, belum lama ini.

Untuk pendekatan keempat, ketua PKS Kota Bogor ini menilai pola komunikasi tiga pihak, yaitu anak, orang tua, dan sekolah perlu ditingkatkan. Sebab menurutnya, di era digital ini, komunikasi seharusnya bisa dilakukan secara lebih baik. Selain pertemuan reguler secara langsung antar pihak, bisa juga dimanfaatkan platform digital. Termasuk untuk pengawasan real time aktivitas anak-anak di sekolah maupun di luar sekolah.

“Untuk yang kelima adalah pendekatan reward and punishment. Sekolah yang pelajarnya sering terlibat tawuran dan kekerasan diberikan sanksi yang berjenjang. Karena kita juga melihat, sekolahnya juga itu-itu saja. Sehingga lebih mudah untuk melakukan monitoring dan penerapan sanksi jika diperlukan. Agar masalah ini ditangani secara serius oleh masing-masing sekolah. Banyak instrumen yang bisa digunakan. Sanksi dana BOS, sanksi administratif, sanksi hibah, atau sanksi bentuk lain,” tutupnya.

Lebih lanjut, Atang menyebutkan selain kelima hal tadi, untuk mencegah terjadinya kekerasan pelajar tentu yang paling utama adalah peran sentral orang tua dalam hal pengawasan anak.

Menurutnya, orang tua harus mampu menjalankan pendidikan dan pengawasan bagi anak-anaknya. Sehingga, penguatan peran orang tua harus menjadi konsern utama.

“Pendidikan parenting, kelas pendampingan psikologi, dan pembentukan komunitas orang tua bisa menjadi sarana penguatan peran orang tua,” ujarnya.

Terkait dengan kasus kekerasan pelajar yang menewaskan siswa SMAN 7 Kota Bogor, Atang mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian yang berhasil meringkus pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

“Apresiasi kepada pihak Kepolisian yang sudah gerak cepat menangkap tersangka. Selama ini operasi yang dilakukan Tim Kujang efektif menekan angka tawuran dalam setahun terakhir,” ujar Atang. (**)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *