Dishub Ambil Alih Parkir Ilegal di Sejumlah Titik Kawasan Pasar


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Lokasi pengelolaan parkir ilegal di sejumlah titik lokasi kawasan pasar di tindak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Akibat pengelolaan parkir liar tersebut, Dishub mengalami kerugian dalam pendapatan daerah.

“Ada sejumlah titik lokasi yang masuk kedalam potensi pendapatan hilang karena dikelola oleh pihak pihak diluar Dishub. Setelah dilakukan penelusuran, ada dua lokasi parkir kendaraan yang hilang potensinya, yaitu di kawasan Pasar Anyar, Jalan Nyi Raja Permas dan Dewi Sartika. Titik kedua di kawasan Sub Terminal Merdeka. Di pasar anyar ada tujuh zona titik yang selama ini potensi pendapatan parkirnya hilang. Sedangkan di titik sub terminal merdeka ada delapan zona titik pendapatan juga hilang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Dishub Kota Bogor, Islahudin, Senin (07/02/20).

Islahudin menjelaskan, sesuai Undang-Undang nomor 22 tentang lalu lintas angkutan jalan, pengelolaan parkir dibagi menjadi dua, onstreet dan offstreet. Onstreet ini dikelola oleh pemerintah karena onstreet sangat berhubungan erat dengan lalul lintas yang ada disekitarnya sehingga perlu pengendalian. Sedangkan offsteert atau parkir gedung itu diperbolehkan dikelola oleh pihak swasta.

“Nah, itu ada izinnya, izin pengelolaan parkir untuk swasta (IPTP) kemudian dari UU itu turun lagi ke PP 79 tahun 2017 tentang penyelenggaraan jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, kemudian di atur dalam peraturan daerah kota bogor nomor 3 tahun 2013 tentang penyelenggaraan lalu lintas angkutan jalan,”jelasnya.

Kasie Parkir Yana menambahkan, pengelolaan parkir saat ini di pasar Kebon Kembang seperti blok B2, B1, F, G dan A itu titik parkir yang harus dikelola oleh Dishub. Tap kata Yana, sampai saat ini tidak memberikan suatu kontribusi, karena dalam teknisnya dipegang oleh oknum tertentu. Sedangkan dalam target tiap tahun dalam zona ini tercantum dalam perencanaan pendapatan Kota Bogor yang ada di Dishub.

“Jadi tugas kita yang harus mengambil kontribusi tersebut tapi kenyataannya sampai saat ini nol karena yang mengambil orang diluar Dishub, maka kami datang kelapangan ingin meluruskan dan menegakan peraturan,” tegasnya. (er/bc)

 

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *