Catat, Kota Bogor Tutup Kegiatan Ibadah, Ketua DPRD Siapkan Skema Program Terdampak Ekonomi


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Mengingat situasi dan kondisi Kota Bogor yang telah berada pada Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk perkembangan Kasus Covid-19, maka seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Bogor diminta agar mengganti pelaksanaan sholat Jumat dengan sholat dzuhur di rumah masing- masing. Termasuk sholat lima waktu berjamaah yang biasa di lakukan di Masjid untuk dilaksanakan di rumah.

Maklumat yang dikeluarkan Kapolri dan MUI ini diputuskan Pemerintah Kota bersama unsur Forkopimda, MUI Kota Bogor, Dewan Masjid Kota Bogor, Kemenag dan FKUB Kota Bogor juga berlaku kepada seluruh kegiatan di Gereja, Pura, Vihara, Klenteng dan kegiatan keagamaan lainnya untuk dihentikan sementara sampai batas waktu yang ditentukan.

Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim mengatakan, keputusan bersama ini semata mata dibuat untuk melindungi umat dari bahaya terpapar Covid-19. Semua pihak bertekad, untuk bekerjasama secara maksimal dan terus berkoordinasi mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Bogor.

Sementara Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyatakan, jumlah warga Kota Bogor yang meninggal akibat covid-19 ini paling tinggi se jawa barat. Terhitung hingga 1 april ini ada 17 jiwa yang meninggal, termasuk 2 dokter yang menjadi garda terdepan. Jumlah yang positif maupun yang PDP juga semakin hari semakin banyak.

Berdasarkan atas kondisi tersebut, maka perlu diambil langkah-langkah cepat dan tidak biasa, yaitu salah satunya dengan pembatasan yang ketat dan dalam skala besar, dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Karena lock down kewenangan Pemerintah Pusat, maka upaya ini yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor“, jelas Atang kepada bogorchanel, Rabu (01/04/20).

Untuk itu, mengacu pada Fatwa MUI dan juga Maklumat Kapolri, maka rapat forkopimda bersama elemen terkait memandang perlu dibuat SKB yang bisa dijadikan pedoman bagi para pengurus DKM. Mengingat selama ini interpretasi terhadap Fatwa MUI tentang sholat di rumah masih berbeda-beda di setiap pengurus masjid.

Selain kegiatan tersebut, kami juga minta agar Sekda atau Wawali mengeluarkan instruksi yang serupa terhadap pusat keramaian yang lain. Semua pusat keramaian harus ditutup. Jangan kemudian kita menutup kegiatan ibadah, namun kita tetap membiarkan mall ataupun pusat perbelanjaan masih buka, padahal juga sama-sama menjadi tempat berkumpulnya banyak orang“, imbuh Atang.

Berdasar atas diskusi dalam rapat forkopimda tersebut akhirnya dikeluarkan SKB tentang kegiatan ibadah dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Sedangkan penutupan pusat keramaian ditindaklanjuti dengan surat edaran sekda Kota Bogor yang menutup pusat perbelanjaan, restoran, dan lain-lain.

Skema Program Terdampak Ekonomi

Dengan adanya pembatasan skala tersebut, tentu banyak masyarakat yang terdampak terutama dari sisi sosial ekonomi.

Kita juga harus menyiapkan skema penanganan dampak sosial dan ekonomi terkait kebijakan tersebut. Tanpa pembatasan pun, banyak masyarakat yang kehilangan pendapatan. Kita harus ambil kebijakan alokasi anggaran yang kuat. Pemkot perlu segera menyiapkan beberapa alternatif skema penanganan yang baik dan tepat sasaran“, jelas Atang

Ini adalah ikhtiar kita sebagai manusia. Para ulama kita di MUI juga sudah mengeluarkan fatwanya. Dan Kota Bogor ini tertinggi jumlah positif maupun jumlah warga yang meninggal karena corona. Semoga kebijakan dan langkah-langkah implementasinya bisa berjalan dengan baik, diridhoi Allah SWT, dan wabah corona bisa segera berlalu“, harap Atang. (dr/bc)

2 Comments

  • Assallamuallaikum, bapak dedie rachim wakil Wali kota bogor saya sebagai warga pribumi bogor minta untuk di pantau lebih detail untuk dalam memberikan anggaran sosial Dan ekonomi, bagi masyarakat bogor karna dari hal seperti ini lah banyak anggaran yg tidak sampai kepada pihak yg di tuju, karna banyak dimanfaatkan untuk kepuasan pribadi, saya berkomentar seperti ini karna saya berada dalam keluarga yg tidak Mampu, sekian dan trimaksih wassallamuallaikum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *