B-CHANNEL, KABUPATEN BOGOR – Organisasi Massa Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Cabang Cileungsi dan Ranting Pasir Angin Kabupaten Bogor resmi menunjuk Pengacara MuhammadAriLaw agar segenap anggotanya memiliki potensi SDM yang memahami hukum.
Ormas BPPKB Banten ini termasuk salah satu ormas terbesar di daerah Kabupaten Bogor, dengan jumlah anggota yang terbilang cukup banyak BPPKB Banten berencana membuat banyak program kerja dalam hal membantu pemerintah daerah untuk penyalur aspirasi masyarakat,
pemberdayaan masyarakat, pemenuhan pelayanan sosial, partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
T Prasetio Budi selaku Dewan Pembina Ranting Pasir Angin yang juga perwakilan Law Office Muhammad Ari Pratomo dan Associates menyatakan, khusus didaerah cileungsi masih banyak masyarakat yang membutuhkan penyuluhan hukum, maka melalui Ormas BPPKB Banten inilah pihaknya menunjuk Pengacara MuhammadAriLaw untuk selalu memberikan arahan -arahan secara hukum didalam menjalani roda organisasi yang bermanfaat.
“Jadi, bukan hanya sebagai mitra pemerintah tapi juga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat khususnya di daerah cileungsi dan sekitarnya,”ujar T Prasetio.
Pada kesempatan pertemuan dengan jajaran pengurus BPPKB Cabang Cileungsi, Pasir Angin MuhammadAriLaw yang memiliki nama asli Muhammad Ari Pratomo menjelaskan, Ormas itu diatur didalam undang-undang nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, dimana peran Ormas salah satunya adalah wajib menjaga kesatuan dan Persatuan Bangsa Indonesia.
“Oleh karenanya selain sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah, Organisasi ini harus banyak melakukan kebaikan kebaikan didalam membantu banyak masyarakat, salah satunya adalah memberikan pemahaman hukum dan membuat program program kerja positif jangka panjang agar memiliki banyak manfaat untuk bangsa negara,”jelas MuhammadAriLaw.

“Khususnya masyarakat di wilayah tiap tiap cabangnya di seluruh Indonesia, oleh karenanya salah satunya adalah dapat melestarikan budaya banten seperti debus dan pencak silat serta para anggota ormas ini harus memiliki SDM yang paham hukum dan memiliki intelektual,”tambahnya Ari, kepada BogorChannel, belum lama ini.
Sementara itu, Yanto selaku Ketua Ranting Pasir Angin berharap dengan menggandeng Pengacara MuhammadAriLaw pihaknya yakin kalau BPPKB Cileungsi dapat menjadi teladan dan memiliki manfaat untuk masyarakat banyak apalagi dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga(ADRT) BPPKB Banten, disebutkan dapat mendirikan lembaga sayap seperti Lembaga Bantuan Hukum.
“Intinya kami sangat paham bagaimana sepak terjang dan prestasi Pak Ari sebagai Pengacara yang cukup di kenal. Oleh karenanya, kami kepengurusan BPPKb Cabang Cileungsi tidak salah menunjuk beliau sebagai pengacara tetap kami,”ungkap Yanto. (**)



