Bawaslu Kota Bogor Gelar Fasilitasi Penanganan Pelanggaran

Screenshot 2022 1217 183554

B–CHANNEL, KOTA BOGOR– Untuk menghasilkan Pemilu yang bermartabat dan memenuhi asas Luber dan Jurdil membutuhkan kesiapan pengawas Pemilu, baik pemahaman electoral law dan electoral process. Hal demikian disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya saat menggelar rapat ‘Fasilitasi Penanganan Pelanggaran, di D’Anaya Hotel, Sabtu (17/12/22).

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Bogor Periode 2006-2007 ini juga mengatakan, pengawas Pemilu itu harus sudah siap menghadapi laporan dan menjadi penemu pelanggaran Pemilu yang berpotensi terjadi disetiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang kini sedang berjalan.

Kegiatan yang diselenggarakan secara full day ini diisi oleh Dr. Kun Nurachdijat, founder Visi Merah Putih sebagai narasumber tunggal. Pada pemaparannya Kun menyampaikan bahwa pentingnya ketegasan pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugasnya tanpa ketegasan niscaya Hukum Pemilu tidak bisa ditegakkan.

“Jadi tidak ada lagi alasan bagi pengawas Pemilu untuk eweuh pakeweuh dalam penanganan pelanggaran di Pemilu 2024, harus tegas dan sesuai peraturan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslunya,” jelasnya.

Sambung Kun demi suksesnya Pemilu yang terlaksana secara Luber dan Jurdil juga dibutuhkan adanya partisipasi publik. Tanpa partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu niscaya Bawaslu, dalam hal ini Sentra Gakkumdu maupun Penwascam akan teralienasi dalam melaksanakan elan vitalnya dimasyarakat.’

Rasyid Ridho, Ketua Panwascam Bogor Utara yang menjadi salah satu peserta kegiatan menyebutkan perlunya kegiatan seperti ini diselenggarakan secara berkelanjutan.

“Kegiatan fasilitasi seperti ini sangat bermanfaat bagi kami Panwascam yang. Alhamdulillahnya Bawaslu Kota Bogor sangat responsif, bahkan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bogor konsisten menyelenggaran kegiatan pengayaan macam tadarus ayat-ayat pidana pemilu setiap jumat sore, pungkasnya. (**)

Gambar: IST

Comments are disabled