B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Bawaslu Kota Bogor, memandang bahwa FKUB Kota Bogor dan tokoh lintas agama, memiliki peran strategis dalam membangun iklim demokorasi yang sehat di Kota Bogor.
Oleh karena itu, keduanya diadakan penandatangan MoU atau Nota Kesepahaman antara FKUB dan Bawaslu Kota Bogor dalam penguatan Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Dalam acara tersebut, hadir seluruh komisioner Bawaslu Kota Bogor, Perwakilan Bawaslu Jawa Barat, H. Zaki Hilmi, Perwakilan Ormas Keagamaan serta sejumlah tokoh Lintas Agama di Kota Bogor, yang diselenggarakan di Aula GPIB Zebaoth Kota Bogor.
Zaki Hilmi selaku Komisioner Bawaslu Jawa Barat, menyampaikan bahwa, dengan meningkatnya partisipasi tokoh lintas agama, maka kerawanan dalam pesta demokrasi di Jawa Barat terutama di wilayah Bogor, bisa diminimalisir.
Jawa Barat saat ini menjadi propinsi yang memiliki jumlah penduduk atau pemilih terbanyak se- Indonesia, sehingga dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat perlu dilakukan sinergi dengan berbagai kalangan salah satunya adalah tokoh lintas agama.
Yustinus Elias Mau selaku ketua Bawaslu Kota Bogor dalam sambutan menyampaikan bahwa, peran pengawasan pemilu di Kota Bogor tidak hanya domainnya bawaslu Kota Bogor, namun juga sangat dimungkinkan peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif yang bisa disinergikan dengan bawaslu Kota Bogor.
Selain dengan FKUB Kota Bogor, Bawaslu Kota Bogor juga telah melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Universitas Ibn Khaldun Kota Bogor. Kemudian dari sisi pemantauan, Bawaslu sudah memberikan verifikasi terhadap lembaga pemantau pemilu yaitu LBH Januka.
Sementara, Ketua FKUB Kota Bogor Hasbulloh memparkan, bahwa, tokoh lintas agama dan juga pimpinan rumah ibadah, bisa mengambil peran dalam menguatkan edukasi kepada masyarakat untuk membangun iklim demokrasi yang sehat.
Dikatakan Hasbulloh, ada sejumlah aktifitas yang bisa diambil perannya oleh FKUB dan tokoh lintas agama, misalnya meminimalisir politik identitas yang mengarah pada ketidakrukunan warga akibat polarisasi dan ujaran kebencian yang dibalut dengan idiom keagamaan.
Senada dengan Hasbulloh, Firman Wijaya selaku Komisioner Bawaslu Kota Bogor, mengatakan, bahwa meski masa kampanye belum dimulai, namun bawaslu Kota Bogor telah menerima banyak laporan yang disampaikan kepada Bawaslu, salah satunya adalah terkait dengan sengketa anggota Partai politik yang diklaim atau terdaftar secara ganda di Partai Politik lainnya. (**)
Gambar: IST



