B-CHANNEL,KOTA BOGOR– Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Anas Rasmana mengaku masih amburadulnya manajemen Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Sebab, UPTD RPH sebelumnya masih belum dilibatkan. Karena itulah, Anas meminta dinas terkait lainnya juga ikut memberikan perhatian.
“Menurut saya perlu ada perbaikan. Hal-hal yang perlu diperbaiki adalah kesepakatan penggunaan. Dimana sebelumnya, UPTD tidak dilibatkan untuk penanganan limbah. Setelah melaksanakan rapat sebanyak kurang dari 10 kali, UPTD pun dilibatkan untuk ikut mengawasi penggunaan tanah,” kata Anas dihadapan para lurah di lokasi RPH pada Selasa (21/07/20).
Dalam perjanjian sebelumnya, Anas menjelaskan, UPTD hanya diwajibkan untuk memberikan retribusi. Padahal UPTD seharusnya juga bisa dilibatkan untuk penanganan limbah. Setelah dia, rapat dengan bagian pemerintahan, hukum, aset, Poll PP dan Dinas Lingkungan Hidup pun menyepakati adanya adendum untuk mencegah terjadinya penguapan limbah.
“Selain itu, agar bau ini juga bisa ditekan maka kami akan membongkar sebanyak 10 kandang. Semua jumlah ada sebanyak 18 kandang,”jelas Anas.
Anas mengatakan, jika jumlah kandang sudah dikurangi maka otomatis jumlah sapi pun juga akan berkurang. Namun untuk pelaksanaan ini, diperkirakan pada Agustus mendatang. Masih kata Anas, tanah kosong yang sebelumnya dijadikan tempat kandang sapi itu juga akan dijadikan buffer zoning. Tempatnya akan ditanami bunga, sayur-sayuran juga akan ditanami buah.
“Tak hanya pada 10 titik kami juga akan menanam pinggiran aliran sungai dengan aneka buah-buahan dan sayur-sayuran. Itu sebagai buffer zoning ( daerah penyanggah red ). Sehingga dengan begitu luapan baunya pun tidak sampai ke sungai dan rumah warga,”jelas Anas.
Untuk mengatasi keluhan warga ini, maka solusinya selain mengurangi sapi beserta kandangnya dia juga akan melakukan penataan kawasan. Anas pun berjanji, pada daerah buffer zoning nanti, daerah itu akan streril dari limbah sapi dan magot. Tak hanya itu, pihaknya juga akan menjadikan kawasan ini menjadi urban farming.
“Pemerintah akan memberikan lahan, nantinya lahan itu akan dimanfaatkan untuk bercocok tanam. Ada lahan seluas 4000 m2, selain memberikan lahan kami juga memberikan bibit,”janji Anas.
Nah, untuk pengangkutan kotoran hewan akan dilaksanakan pada Agustus mendatang. Namun saat ini, alasan kotoran belum bisa diangkut, itu karena pihaknya sedang membuat point-point perjanjian. Dan nantinya, setelah perjanjian itu dibuat maka kotoran akan diangkut sebanyak tiga kali dalam seminggu.
“Dari 1264 ekor sapi, kotoran yang dihasilkan bisa mencapai 2 ton untuk setiap harinya. Sedangkan alat untuk mengangkut kotoran hewan adalah beko Selama ini pembuangan kotoran dilakukan melalui ipal. Selain itu sebagian kotoran juga akan dijadikan pupuk. Hanya 1 ipal saja yang berada di RPH.
Pada isi perjanjian yang baru kotoran sapi akan langsung dibawa pemilik,”beber Anas.
Reporter: Febri DM




No comment