B-CHANNEL,KOTA BOGOR– Camat Bogor Barat bersama tiga Lurahnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Hal itu ia lakukan menyusul adanya laporan warga perumahan Bogor View 2. Sebelumnya, penghuni perumahan mengeluh adanya bau busuk menyengat masuk ke kawasan perumahan yang diduga dari kotoran sapi dan limbah.
“Sidak ini adalah sebagai tindak lanjut adanya aduan warga ke Pemerintah Kecamatan Bogor Barat. Ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Lurah Cilendek Barat yang melakukan kordinasi,” kata Esti Camat Bogor Barat saat melaksanakan sidak, Selasa (21/07/20).
Menurut mantan kepala BPBD ini, asal bau yang masuk pemukiman warga dipastikan berasal dari RPH dan limbah magot. Esti pun tidak basa-basi dan langsung memberikan teguran kepada petugas RPH bernama Amin.
“Pak Amin tolong dengan sangat gerakan cepat tidak pakai lama tolong dibuang limbah dan kotoran yang berceceran supaya tidak mencemari udara. Sebab bau ini tidak hanya menyerang warga Perumahan Bogor View 2 saja melainkan sudah menyerang tiga kelurahan lainnya juga kena dampaknya,”tegas Esti.
Esti pun meminta tegas agar urusan bau busuk di RPH bisa diselesaikan dengan cepat. Mengingat musim kemarau datang bau kotoran ini pasti akan lebih menyengat. Camat pun “mengancam” jika hal semacam ini terulang kembali maka dia pun akan marah dan juga akan mendatangi RPH.
“Saya meminta agar kesalahan ini bisa menjadi evaluasi. Meski tingkat permintaan Sapi menjelang idul adha itu banyak tapi RPH harus memikirkan solusi untuk pembuangan kotoran sapi dari kandangnya,”kata Esti.
Agar RPH tidak lebih berpihak pada bisnis melainkan juga harus berpihak pada masyarakat. Esti menegaskan, sidak yang dia laksanakan merupakan bentuk teguran ke RPH.
“Jika bentuk teguran ini tidak dipedulikan maka sanksinya saya akan berkirim surat pada dinas pertanian mengatasnamakan warga. Berdasarkan pantauan di lokasi bau busuk itu berasal dari tiga tempat,”jelas Esti.
Esti mengatakan, jika penyewa kandang sapi tidak menjaga kebersihannya maka seharusnya petugas RPH lah yang wajib memberikan arahan. Esti pun mencotohkan petugas bisa menyampaikan arahan seperti penempatan sapi dan pengaturan limbahnya. Esti pun menjelaskan bahwa kotoran sapi tidak hanya bisa dijadikan pupuk saja melainkan juga bisa menjadi energi sumber listrik. Oleh karenanya RPH pun diminta untuk bisa memanfatkan kotoran itu sebaik mungkin.
“Saya menyarakan agar kotoran sapi ini juga diberikan kepada kelompok wanita tani (kwt). Seandainya bisa diberikan maka akan sangat bermanfaat apalagi dikasih secara gratis. Diharapkan teguran ini bisa menjadi evaluasi,”tegasnya.
Reporter: Febri DM
No comment