Evaluasi Tahapan Pemilu 2019, Bawaslu Kota Bogor Temu Awak Media

IMG 20191204 135738

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Bertujuan untuk menjalin lebih erat tali silaturahmi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Kota Bogor bersama para insan pers Kota Bogor dan sekaligus ingin mengevaluasi proses perjalanan pemilu di tahun 2019, Komisioner Bawaslu Kota Bogor menggelar kegiatan temu media.

Acara ramah tamah dibarengi dengan diskusi dan games, Bawaslu Kota Bogor, dalam pertemuan menghadirkan narasumber tak lain dari komisioner Provinsi Jabar, didampingi sejumlah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor. Banyak yang dibahas dalam agenda yang bertepatan dengan berakhirnya tahun baru 2019-2020 ini, diantaranya, menyangkut proses perjalanan penyelenggaraan pra Pemilu juga paska Pemilu. Utamanya, soal tugas dan fungsi pengawasan dalam tahapannya, sesuai dengan undang-undang Pemilu.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau, bahwa regulasi pemilu tahun 2019 sudah dijalankan dan proses pemilu kemarin tidak lepas dari peran maupun partisipasi yang luar biasa dari awak media sehingga hal itu pun membantu kepada Bawaslu.

Selama perjalanan pemilu 2019, lanjut Yustinus, Bawaslu ingin melakukan evaluasi apa saja yang terjadi dalam proses pemilu, kemudian Bawaslu juga ingin tahu arahan arahan atau masukan seperti apa untuk Bawaslu kedepannya dalam menghadapi pemilu selanjutnya tepat di tahun 2024 mendatang.

“Saat pemilu kemarin, ada 27 laporan pelanggaran yang resmi masuk ke Bawaslu. Dari 27 laporan ada 13 laporan yang sudah di proses, sedangkan sisanya tidak memenuhi kriteria,” ungkap Yustinus, Rabu (04/12/19) di akhir acara.

Yustinus menambahkan, pada proses pemilu 2019 tingkat kesadaran masyarakat maupun partisipatif pemilu dalam melaporkan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan masih minim sehingga kedepan Bawaslu Kota Bogor akan berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berani melaporkan langsung jika menemukan pelanggaran di pemilu.

“Jadi targetnya bagaimana kita menghadapi pemilu yang akan datang dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berani melapor jika menemukan pelanggaran pelanggaran,” tegas Yustinus.

Terkait tugas Bawaslu setelah pemilu selesai, Yustinus mengatakan, bahwa tugas Bawaslu setelah pemilu yakni mencari kader kader penyegaran yang akan bertugas atau membantu Bawaslu untuk pengawasan di pemilu selanjutnya.

“Termasuk untuk membantu meningkatkan upaya- upaya untuk mensosialisasikan apa saja hal hal yang melanggar aturan saat pemilu sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pro aktif melaporkan ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran pemilu,”tukasnya. (Er/bc)

 

 

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *