B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Kunjungan kali ketiga anggota DPRD Kota Bogor daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor mewakili Fraksi PDI-Perjuangan Dadang Iskandar Danubrata dilakukan. Ketua DPC PDIP Kota Bogor itu kembali turun ke lapangan menemui ratusan masyarakat terdampak pembangunan rel kereta api double track di Kampung Parung Jambu bantaran rel lingkungan RW 10.
Disana, Dadang selain menampung kembali aspirasi dan harapan, kehadirannya untuk memberikan semangat kepada masyarakat agar tidak was-was dan penuh kekawatiran dengan rencana pembongkaran tempat tinggal mereka yang sudah dihuni sejak puluhan tahun ditanah milik negara.
Sebagai wakil rakyat yang mengaku ogah duduk manis yang hanya menerima laporan dalam ruang kerja dan lebih nemilih turun kelapangan, dirinya merasa penting memberikan perhatian penuh untuk menenangkan masyarakat terdampak yang sampai hari ini mempertanyakan kepastian besaran nilai konpensasi perggantian dari PT KAI. Disamping ketidakpastian tempat tinggal mereka kemana dan dimana.
“Hampir semua yang tinggal disana adalah masyarakat yang menengah kebawah, sehingga mereka tidak memiliki uang yang bisa mereka gunakan untuk membayar kontrakan saat ini. Mereka saat ini masih menunggu uang penggantian dari P.T KAI untuk bisa mengontrak rumah sementara yang akan mereka tinggali setelah harus pergi dari tempat tinggal sekarang. Belum lagi kemudian rumah kontrakan disekitaran area juga mulai naik dan juga rumah kontrakan yang tersediapun makin tidak ada, sehinggal kekhawatiran itu makin meningkat. Sehingga perlu sekali dorongan atau bantuan motivasi kepada mereka untuk menentramkan psikologis mereka sehingga bisa menghadapi cobaan ini,”ungkap Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan, bahwa dalam pertemuannya masyarakat menyampaikan apa yang menjadi harapannya, pertama meminta kepada pemkot untuk dibangunkan rumah subsidi. Kedua adanya pertimbangan kembali menyangkit waktu pengosongan yang rencananya dimulai bulan Januari 2020 mendatang, karena belum adanya kepastian pergantian tempat tinggal.
Sementara masyarakat dalam kaitan pemberian konpensasi tempat tinggal, juga meminta kebijakan agar rumah masyarakat yang baru tinggal dibawah 10 tahun juga mendapatkan uang kerohiman.
“Berdasarkan sosialisasi dari PT KAI, yang berhak mendapatkan konpensasi itu warga terdampak yang tinggal selama 10 tahun, namun banyak warga yang tinggal dibawah 10 tahun juga ingin mendapatkan pergantian yang disesuaikan dengan masa waktu mereka tinggal,”katanya.
Dadang menambahkan, aspirasi masyarakat terdampak ternyata bukan hanya meminta dibangunkan rumah subsidi, dan kepastian nilai konpensasi selama 1 tahun sesuai harga rumah sewa yang saat ini terus naik, namun tentang dampak sosial, seperti kartu identitas, KTP, KIS, KIP dan identitas lainnya.
“Mereka meminta agar pemkot bisa membantu mendapat kemudahan, karena masyarakat khawatir, jika berpindah tempat tinggal kartu identitas merela tidal bsa lagi dipergunakan,”katanya lagi.
Dadang juga mengatakan, dirinya kedepan bersama seluruh anggota DPRD Kota Bogor akan mendorong anggaran ketersediaan rumah subsidi atau rumah dalam bentuk rusunawa.
“Saya janji akan kawal terus, termasuk mendorong pengajuan anggaran untuk pembangunan rumah sementara warga. Saya pun yakin seluruh anggota DPRD khusus dapil selatan punta pemikiran yang sama, bahwa prioritas untuk pembangunan rumah subsidi atau rumah sederhana yang bisa di cicil masyarakat agar didahulukan didalam anggaran pemkot tahun 2021,”pungkasnya. (dr/bc)




No comment