Warga Pamoyanan Kembali Dapat Sertifikat, Camat Minta Pokmas Terus Profesional


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Warga Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor kembali mendapatkan sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

“Kegiatan hari ini kurang lebih 35 sertifikat kita serahkan dan langsung diterima warga di 11 Rukun Warga (RW). Sebenarnya keseluruhan 300 sertifikat, namun pembagian akan dibagikan secara bertahap. Mungkin minggu ini kita bagikan,” kata Ketua Pokmas Muhammad Haerudin, di temui di Kantor Kelurahan Pamoyanan, Selasa (12/03/19).

Haerudin juga Ketua LPM Kelurahan Pamoyanan menjelaskan, total keseluruhan sertifikat hasil pendaftaran PTSL di Kelurahan Pamoyanan sebanyak 2824 sertifikat. Hingga hari ini, melalui tahapannya sudah mencapai 60 persen.

“Sisa kurang lebih 60 persen, rencana untuk informasi dari Kantor BPN disesuaikan dengan berkas yang ada di Pokmas itu lebih cepet,”ujarnya.

Pihaknya mengaku, Kelurahan Pamoyanan termasuk salah satu paling cepat dalam proses penerimaan sertifikat hasil PTSL. Karena, dalam hal ini ada kerjasama antara pihak kelurahan, pokmas dan warga untuk mempercepat berkas sesuai persyaratannya.

“Kalau di Pamoyanan termasuk cepat. Karena antusias warga. Warga diwilayah pamoyanan kebanyakan tanah adat, hibah, waris, bahkan masih ada status lahan yang masih dibawah tangan,”jelasnya.

Bagi warga yang telah menerima sertifikat, pihaknya mengarahkan agar disimpan dengan baik. Jika dibutuhkan untuk permodalan usaha, sertifikat bisa dimanfaatkan. Karena sudah ada kerjasama dengan pihak Bank maupun UMKM.

“Rata-rata disini home industri. Jadi sertifikat ini manfaatnya besar,”katanya

Salah seorang warga RT 01,RW 02 Oktavianina mengaku bersyukur sertifikatnya sudah ia terima. Meski, prosesnya lumayan cukup lama. Ia menyarankam agar proses untuk mendapatkan sertifikat hasil PTSL tidak terlalu lama hingga 4-6 bulan.

Sementara itu Camat Kecamatan Bogor Selatan, Sudjatmiko yang berkesempatan hadir dalam kegiatan bagi- bagi sertifikat, menyarankan, agar pokmas terus dapat lebih profesional dan tidak boleh ada pungutan apapun yang melebihi ketentuan berlaku.

“Bogor Selatan siap untuk mensukseskan PTSL dan siap diperpanjang agar masyarakat dapat memanfaatkan peluang ini semaksimal mungkin, “tandasnya. (dr/bc)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *