Wali Kota Harus Adil, MIAH Harus Direlokasi Seperti Kasus GKI Yasmin

IMG 20210615 232906

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Ketua PC GP Ansor Kota Bogor Ahmad Bustomi meminta walikota Bima Arya agar segera menyelesaikan kasus rumah ibadah lainnya di Kota Bogor. Diantaranya kasus Masjid Imam Ahmad Bin Hambal (MIAH).

Menurutnya, kasus MIAH semestinya harus bisa diselesaikan dengan cara relokasi, dengan tujuan agar lokasi rumah ibadah tersebut berada di kawasan mayoritas jamaahnya.

“Walikota harus adil dalam hal ini seperti yang dilakukan terhadap kasus GKI Yasmin,”ungkap Bustomi, kepada media belum lama ini.

Menurut Bustomi, alangkah eloknya jika pendirian rumah ibadah bertempat di lokasi yang menjadi tempat mayoritas jemaahnya dengan demikian pelaksanaan ibadahpun menjadi damai dan aman.

“Jadi, jangan sampai kasus sengketa seperti ini berlarut-larut lagi, MIAH harus segera di relokasi. Soal beresnya polemik GKI Yasmin selesai itu persoalan biasa, sebab itu sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin menyelesaikan masalah yang ada di daerahnya dan sudah jelas setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,”kata Bustomi.

Pihaknya juga menyebutkan, kasus dan sengketa seperti yang dialami GKI Yasmin tidak perlu berlarut-larut hingga 15 tahun, apalagi kasus ini sempat menjadi isu internasional dan Kota Bogor dinilai sebagai salah satu kota intoleran.

Sementara itu, Fahmi Ihsan sebagai panglima santri Kota Bogor menilai bahwa sudah semestinya Kota Bogor fokus kepada masalah kebangsaan, polemik rumah ibadah yang menjadi hak warga negara harus diselesaikan dengan penuh kedamaian.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor resmi memfasilitasi penyelesaian polemik rumah ibadah GKI Yasmin. Bertempat di GKI Pengadilan, kesepakatan penyelesaian tersebut disaksikan oleh Forkopimda Kota Bogor, FKUB dan MUI. (ER/BC)

 

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *