B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Seorang pedagang kuliner di kawasan Gang Aut berkeluh kesah akan nasibnya sebagai pedagang Lumpia Basah, karena lapak dagangannya akan digusur Satpol PP Kota Bogor.
Keluhan bagian aspirasi dirinya selaku pedagang kecil, ia sampaikan kepada salah satu anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PDI Perjuangan Atty Somaddikarya.
Kepada anggota dewan dua periode itu, pedagang Lumpia yang masih remaja meminta bantuan agar dagangannya tidak digusur, atau jika terjadi penggusuran lebih dulu pemerintah menyediakan tempat atau zona kuliner.
Ia mengaku sudah beberapa hari ini petugas Satpol PP datang melakukan monitoring di kawasan pusat jajanan khas Bogor itu.
“Beberapa kali datang. Tapi belum ada informasi yang pasti kapan rencana penggusuran itu dilakukan. Tetapi kalau digusur, pedagang kecil seperti saya bagaimana. Selama ini belum ada teguran dan surat pemberitahuan. Makanya, saya memohon bantuan aspirasi ini saya sampaikan ke Bu Atty, agar pedagang disini jangan digusur. Kalau pun digusur tidak begitu saja, paling tidak ada pemberitahuan,” aku salah seorang pedagang itu kepada anggota dewan, ditemui Rabu (09/10/20).
Kendati demikian, ia pasrah atas apa yang menjadi kebijakan pemerintah, meski dagangan yang dikelola dan milik orangtuanya itu direlokasi.
Sebagai wakil rakyat, Atty yang didampingi oleh sejumlah kader PDIP dan Ketua Repdem Kota Bogor, hanya mendengarkan apa yang menjadi keinginan seorang pedagang itu. Bukan hanya mendengarkan, Atty juga memberikan pengertian terkait kebijakan pemerintah dan segala peraturannya.
“Saya mendukung langkah pemerintah kota dalam hal ini penegak perda. Tetapi saya menitipkan kepada Pemkot atas UMKM kuliner di kawasan Gang Aut ini diberikan ruang. Sebelum direlokasi, mereka harus diberikan perigatan sebanyak tiga kali, sebelum di eksekusi. Karena ini menyangkut isi perut rakyat Kota Bogor. Jika sudah tiga kali berturut-turut diberikan teguran tapi mereka membandel, itu sudah menjadi kewenangan pemerintah. Hanya, nantinya jika ada penggusuran, semua pelaku UMKM atau kuliner disini diberikan tempat zona-zona kuliner,”jelas Atty.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Agus Tiansyah mengatakan, bahwa terkait relokasi semua tahapan sudah dijalankan, bahkan sudah sampai ke sepakatan. Malah pihaknya memberikan kebijakan kepada para PKL sebelum direlokasi ke Teras Surken.
“Untuk relokasi mereka meminta waktu. Kan udah kita persiapkan teras surken, nah kemaren para PKl minta waktu sampai teras surken operasional. Justru kita kasih kebijakan kemaren-kemaren itu,”jelas Agus.
Reporter: Erry Novriansyah




No comment