Tak Berizin, Puluhan Kios di Jalan Merdeka Dibongkar Satpol PP Kota Bogor 

Oplus_131072


BOGORCHANNEL.ID–  Puluhan Kios tak berizin di bongkar petugas Satpol PP Kota Bogor dj kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bkgkr, Kamis (12/12/24).

Pembongkaran didampingi TNI dan Polri menggunakan alat berat atau eksavator sebagai bagian dari upaya penertiban kawasan.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustyansyah, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil karena kios-kios tersebut tidak memiliki izin usaha.

“Hari ini kami melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin usaha. Ini adalah lanjutan dari pembongkaran sebelumnya, dan kami harap dengan langkah ini, kawasan ini bisa kembali tertib,” ujarnya, Kamis (12/12/24).

Sebanyak 43 kios dibongkar karena dianggap menjadi penyebab masalah ketertiban di sekitar area tersebut, seperti kekumuhan, kemacetan, dan keberadaan pedagang tumpah yang mengganggu.

“Kios-kios ini tidak memiliki izin dan kami tahu mereka menimbulkan masalah seperti kemacetan dan kekumuhan,” jelas Agus.

Menurut Kasatpol PP, lahan tempat kios berdiri merupakan tanah pribadi dan bukan milik pemerintah, sehingga tindakan pembongkaran dianggap sah.

“Kami tidak bermaksud menzolimi warga. Kami mencari solusi terbaik bagi para pedagang yang terkena dampak,” tambah Agus.

Sebelum proses pembongkaran petugas sudah melakukan komunikasi dengan mengirimkan surat, dan mengadakan diskusi.

“Alhamdulillah, pembongkaran berjalan lancar tanpa perlawanan,”kata Agus. (Ky)

Comments are disabled.