BOGORCHANNEL.ID– Stunting di wilayah Desa di setiap masing Kecamatan di Kabupaten Bogor harus hilang. Hal itu terungkap di acara Musrenbang tingkat desa. Berbagai usulan di Musrenbang di ajukan masyarakat, selain perbaikan infrastruktur, sarana ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
Terpantau di Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, bidang kesehatan benar benar menjadi target utama. Mulai dari tempat MCK , penyakit TBC, merupakan dua hal akan ditangani secara serius oleh pemerintahan desa tersebut.
“Sektor perekonomian dan pembangunan juga pendidikan itu akan ditangani secara baik. Tetapi sektor kesehatan tidak kalah penting untuk disikapi. Stunting di tahun 2025 harus tidak ada lagi,” ujar Kepala Desa Sukamanah, Irmayani, Senin (30/09/24).
Langkah penanganannya, lanjut kades, selain terus memperhatikan dan melakukan penanganan terhadap makanan tambahan, juga akan dilakukan penyuluhan terhadap
para pengantin baru.
“Pemberian makanan tambahan terus akan kita lakukan. Tetapi ada hal yang baru untuk benar benar menangani stunting tersebut. Yaitu kepada pasangan pengantin baru juga kita berikan penyuluhan dan itu sangat penting,” imbuh Irma.
Terpisah, Kepala Desa Sukakarya, Hasan. S menyebutkan stunting memang harus ditangani secara serius.
“Sepakat, ditahun 2025 stunting harus tidak ada lagi. Dengan demikian, kerja Kader PKK harus lebih ditingkatkan. Mengingat, kader PKK merupakan personal yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat,” pungkasnya.
Dadang Supriatna.
,