
PT. Monysaga Prima Terbukti Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Massal
B-CHANNEL, KOTA BOGOR– PT. Monysaga Prima telah terbukti melakukan PHK massal terhadap seluruh karyawannya sebanyak 305 orang berdasarkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung atas gugatan yang dimohonkan oleh 23 ... Continue reading ...
