STISIP Syamsul Ulum Tunjukan Bukti Verifikasi dan Jamin Eka Wardhana

IMG 20191209 WA0073

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Kampus STISIP Syamsul Ulum Sukabumi angkat bicara menyangkut ramainya informasi yang beredar dialami salah seorang alumni Mahasiswa STISIP bernama Eka Wardhana yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Bogor. Pasalnya, Eka dituding mencatut nama gelar dan dugaan ijazah palsu oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Aang Rahmatullah selaku pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan dan alumni, menyatakan sikap berkaitan dengan masalah yang sedang di hadapi alumni STISIP atas nama Eka Wardhana. Pihaknya mengaku STISIP sudah mendapatkan sebuah informasi langsung dari LL Dikti tentang verifikasi Ijazah atas nama Eka Wardhana.

“Sebetulnya perlu saya sampaikan bahwa kalau berdasarkan verifikasi itu sudah selesai dari LL Dikti yang sudah melakukan verifikasi ke kampus dan itu dianggap sudah selesai tidak ada masalah. Saya nanti akan tunjukan bukti bukti verifikasi, berita acara dan lain sebagainya perlu saya sampaikan bahwa alumni kita ini saudara Eka Wardhana ini salah satu satu mahasiswa yang sudah menjadi Alumni dan lulus di tahun 2006 dari STISIP Syamsul Ulum Sukabumi,” ungkap Aang mewakili pihak kampus STISIP, kepada Wartawan, Senin (09/12/19).

Pihak kampus juga sudah menyampaikan kepada institusi terkait dari LL Dikti, bahwa sudah disampaikan faktor penunjang yang bisa mempengaruhi bahwa yang bersangkutan ini sebagai mahasiswa dan juga sebagai alumni pada tahun itu.

“Perlu disampaikan ada beberapa hal yang menjadi landasan beberapa informasi yang tersebar di Media bahwa ada salah satu indikasi pemalsuan ijazah. Ada yang menganggap bahwa kampus STISIP ini tidak ada, bahkan dalam momentum yang sangat strategis ini saya sampaikan,”jelas Aang.

Pihaknya menjamin bahwa Eka Wardhana ini sebagai salah satu Alumni dari STISIP Syamsul Ulum Sukabumi yang sudah menyelesaikan proses belajar mengajar dari tahun 2002 sampai dengan 2006 dalam kurun waktu empat tahun disertai bukti bukti fisiknya ada.

“Ini salah satu keterangan dari pihak kampus sah di tandatangani oleh Ketua dan ada surat keterangan juga bahwa sudah terjadi verifikasi antara perguruan tinggi dan LL DIKTI, dan ada juga surat keterangan bahwa Ketua perguruan tinggi menyatakan yang bersangkutan benar mahasiswa STISIP Syamsul Ulum Sukabumi dan sudah dinyatakan lulus pada tahun 2006,” jelasnya.

Dengan seluruh kegiatan verifikasi serta bukti bukti, lanjut Dia, sehingga sangat keliru ketika ada informasi yang berhembus dilapangan bahwa yang namanya sdra Eka Wardhana ini mempunyai gelar palsu atau tidak kuliah itu.

“Pemberitaan atau tudingan itupun sangat merugikan lembaga STISIP Syamsul Ulum Sukabumi sebagai salah satu perguruan tinggi yang cukup tua di Sukabumi, Alumninya di mana mana, sudah ada yang menjadi Birokrat, Legislatif, di Kepolisian dan lain sebagainya.

“Ini salah satu perwakilan Alumni kita kang Melan Maulana, beliau anggota DPRD Kota Sukabumi dan juga sebagai ketua KNPI Kota Sukabumi, beliau ada di sini karena rasa memiliki akan kampusnya, kalau misalkan informasi ini tidak kita klarifikasi dalam arti akan menjadi salah satu berita bohong dan kampus atau lembaga akan sangat dirugikan, maka dari itu saya menuntut kepada pihak yang sudah mendreskriditkan nama Kampus STISIP Syamsul Ulum Sukabumi itu harus meminta maaf secara langsung kepada lembaga atau kami akan melakukan somasi dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum baik pidana dan perdata,” tegasnya.

Dengan ini STISIP Syamsul Ulum Sukabumi menyatakan bahwa Eka Wardhana ini salah satu alumni mahasiswa resmi dan ijazah nya sudah di legalisir, termasuk juga bukti bukti penguat lainnya.

“Saya kira itu penjelasan dari kami perwakilan dari lembaga STISIP Syamsul Ulum Sukabumi, mudah mudahan bisa di pahami dan dimengerti terutama buat orang orang di luar sana yang memberikan sebuah informasi yang tidak valid dan lain sebagainya yang terakhir saya mendengar informasi bahwa ada kesalahan gelar dan lain sebagainya. Kita ikuti namanya aturan daripada lembaga Dikti dan lain sebagainya dari tahun 2000 s/d 2016 itu mau program study ilmu pemerintahan mau administrasi negara itu gelarnya sarjana ilmu politik baru di tahun 2017 ada namenlatur perubahan kalau administrasi negara itu menjadi sarjana administrasi publik gelarnya SAP kalau ilmu pemerintahan sekarang menjadi SIP Sarjana ilmu pemerintahan jadi tidak ada yang salah dengan gelar yang dipakai sama Eka Wardhana,” tutupnya. (Er/bc)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *