B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elias, menyatakan satu jari Walikota Bogor Bima Arya saat kunjungan Cawapres Ma’ruf Amin di Ponpes Al-Ghazaly pada hari sabtu 5 Januari 2019, bebas dari dugaan pelanggaran pelanggaran pemilu.
Yustinus menyampaikan hasil investigasi tersebut setelah melakukan analisis, kajian, pemanggilan sejumlah pihak yang berkaitan untuk di mintai keterangan, Senin (14/01/19).
“Setelah melalui proses investigasi dan hasil analisis kajian Bawaslu Kota Bogor tidak menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Sehingga tidak dapat ditindaklanjuti menjadi Temuan dugaan pelanggaran pemilu,†kata Yustinus kepada bogorchannel.id, Selasa (15/01/19).
Yustinus mengatakan saat Bawaslu Kota Bogor melakukan investigasi, selain mendalami bukti rekaman foto dan video, ia juga telah memanggil sejumlah pihak untuk di mintai keterangan.
“Pihak yang berkaitan mengetahui dugaan pelanggaran Pemilu kita mintai keterangan. Musfian Karim Komisioner Panwascam Bogor Tengah, Muhamad Baqir Staff Panwascam Bogor Tengah, Helentina Situmeang Komisioner Panwascam Bogor Tengah, Yunizar Maula dari PPKD Kebon Kelapa Bogor Tengah, Tauhid J. Tagor Plt. Ketua Tim Kampanye Daerah Kota Bogor, dan juga Bima Arya,†paparnya.
“Dari hasil analisis kajian kita, hasil investigasi atas Informasi awal, Bawaslu Kota Bogor tidak menemukan peristiwa dugaan pelanggaran pemilu,†pungkasnya.
Sebelumnya Walikota Bogor Bima Arya menghadiri acara safari politik Cawapres nomor urut 01 KH Maruf Amin di Ponpes Al-Ghazaly, Jalan Dr. Semeru, Bogor Barat, Kota Bogor beberapa waktu lalu. Bima dalam kesempatan dianggap telah memberikan dukungan terhadap paslon Capres dan Cawapres nomor urur 01, dengan mengacungkan simbol satu jari. (*)
No comment