B-CHANNEL, KOTA BOGOR-Â Menyusul meningkatnya kasus covid-19 di Kota Bogor, kegiatan pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif dilingkungan Kota Bogor dibatasi dengan diberlakukannya kebijakan semi lockdown.
Kegiatan di Balaikota Bogor per hari ini Rabu (23/06/21) mulai ditutup sementara, imbas daripada adanya sejumlah ASN terpapar covid-19. Begitu juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, dimana pasca adanya anggota dewan yang positif covid-19.
“Jadi kebijakan semi lockdown di DPRD diambil pasca terkonfirmasinya dua orang anggota DPRD Kota Bogor positif Covid-19. Sebelumnya, kami berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari kedepan, yaitu dengan melakukan tracing tracking testing dan memberlakukan kebijakan semi lockdown kantor DPRD mulai hari ini Rabu (23/06/21) hingga Minggu (27/06/21).
Atang menjelaskan kebijakan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran secara sangat ketat. Diantaranya adalah membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor maksimal sebanyak 25 persen.
“Pegawai yang diperbolehkan WFO adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh dibawah 25%,†ungkapnya.
Untuk agenda rapat yang dijadwalkan digelar di gedung DPRD Kota Bogor, akan digelar secara online melalui _zoom meeting ataupun google meet.
“Beberapa rapat di kantor DPRD seperti pembahasan Raperda oleh Pansus maupun AKD yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online. Sedangkan untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas,†jelasnya.
Lebih lanjut, Atang menjelaskan, mulai hari ini DPRD Kota Bogor juga melakukan tracing testing dengan menggelar swab tes PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif.
“Semua kontak erat akan dilakukan uji swab untuk melakukan tindakan yang tepat selanjutnya. Selain itu sterilisasi dengan desinfeksi akan dilakukan reguler harian. Jadi, semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRDâ€, pungkasnya. (ER/BC)




No comment