Sejumlah Siswa Bersenjata Tajam Diringkus Polisi


Loading

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Sejumlah siswa terdiri dari sekolah gabungan yang mengatasnamakan ‘Berak’, diringkus jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota, karena terlibat aksi tawuran antar pelajar.

Para pelaku tawuran yang tergolong sadis saat  memiliki diringkus memiliki senjata tajam, yang tak segan melukai lawannya, begitu pun lawan sebaliknya saat tawuran berlangsung.

Mereka ditangkap Polisi, saat tawuran berlokasi dibawah jembatan Cimahpar. Polisi berhasil mengamakna pelaku dan barang bukti sejumlah senjata tajam (Sajam) jenis Clurit dan pedang gobang.

Untuk diketahui, ‘Berak” merupakan gabungan, antara lain SMK Binamarga, SMK Negeri ll, SMK PGRI 2, dan SMK Karya Nugraha yang saat itu melawan sekolah ‘SBYM’, Yapis, Yatek, Mekanika, dan YKTB.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, para siswa yang terlibat tawuran, berawal dari aksinya pada hari Selasa 21 Januari 2020 sekitar pukul 18.30 WIB, tepat di Jalan Tumanggung Wiradreja Cimahmar, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Tawuran tersebut berlangsung sekitar jam 18.30 wib dibawah jembatan Cimahpar. Dari masing masing anak membawa senjata tajam seperti clurit dan pedang ‘gobang’,”kata Kapolresta kepada media, Senin (17/02/20).

Dari keterangan, terang Kapolres, bahwa pelaku atas nama Rafli Sofiana alias Dope Bin Supardi dari group “Berak” membawa 7 bila crulit. Kemudian crulit tersebut dipindah tangankan ke teman-temannya untuk melaksanakan tawuran.

Riandi teman lainnya alias Item Bin Aen Kurnaedi membawa sebilah pedang Gobang berbahan besi dan bergagang kayu. Ketika tawuran pecah, anak Ahmad Zidan bin Ahmad Royani membacok anak korban Willy menggunakan crulit sebanyak satu kali dan mengenai punggung sedangkan anak Riandi Ramadan alias Item bin Kurnaedi menebas anak korban Willy dengan sebilah pedang Gobang dan mengenai tangan kanan korban sedangkan anak korban Ridwan terkena bacokan oleh anak Albani alias Aba menggunakan pedang Gobang dan mengenai punggung kiri,”jelas Kapolres.

Dari tangan pelaku, sebanyak 7 bilah senjata tajam berhasil diamankan. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku mendekam dibalik jeruji besi, terkena sanksi hukuman pidana sesuai undang-undang yang berlaku. (Erry/bc)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *