BOGORCHANNEL.ID– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Bogor (SMB) menggelar unjuk rasa di depan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nuraida, Kota Bogor, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Aksi ini berlangsung di Jalan Ahmad Sobana, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara.
Para mahasiswa menuntut keadilan atas dugaan malpraktik dan manipulasi rekam medis yang diduga menyebabkan kerusakan otak pada seorang ibu hamil. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota dengan nomor laporan LP/B/54/11/2024/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.
Menurut laporan, insiden tersebut terjadi pada tahun 2021. Korban, seorang ibu hamil, mengalami kerusakan otak setelah menjalani operasi Caesar di RSIA Nuraida. Dugaan manipulasi rekam medis, serta upaya penutupan informasi dan barang bukti terkait kasus ini, menjadi perhatian utama dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Para mahasiswa menilai bahwa pihak kepolisian dan RSIA Nuraida terkesan menyepelekan kasus ini, dan diduga ada upaya untuk menutupi keterangan yang krusial. Dengan dasar kemanusiaan dan keadilan, mereka menuntut agar:
1. Malpraktik oleh oknum dokter di RSIA Nuraida Kota Bogor diberantas.
2. Dugaan malpraktik oleh oknum dokter di RSIA Nuraida Kota Bogor diusut tuntas.
3. RSIA Nuraida Kota Bogor bertanggung jawab atas kejadian yang menyebabkan korban mengalami kecacatan.
Saat dikonfirmasi oleh media, pihak RSIA Nuraida, melalui seorang petugas keamanan, menyampaikan bahwa manajer rumah sakit sedang tidak berada di tempat dan tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan kepedulian dan tuntutan masyarakat akan penegakan keadilan serta transparansi dalam kasus yang berdampak serius terhadap korban dan keluarganya. Saat dihubungi, pihak RSIA Nuraida terkesan menutup diri dan enggan menemui awak media.
“Ya, pihak Humas kami sedang sibuk, jadi tidak bisa menemui media,” kata salah seorang petugas keamanan di RSIA Nuraida. (**)