B-CHANNEL,KOTA BOGOR– Gubernur Jabar Ridwan Kamil PSBB di Jawa Barat akan dilakukan di 5 wilayah, yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kota Depok. PSBB tersebut akan diberlakukan selama 14 hari dan setelahnya akan dievaluasi, apakah intensitasnya dikurangi atau waktunya ditambah.
“Tergantung hasil evaluasi nanti setelah empat belas hari apakah intensitasnya akan ditambah atau dikurangi,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil disampaikan dalam rapat koordinasi melalui saluran video conference bersama Wakil wali Kota Bogor Dedie dengan sejumlah kepala daerah lainnya, Minggu (12/04/20).
Emil menjelaskan bagi warga di 5 wilayah itu yang terdampak oleh wabah covid-19 secara ekonomi, akan dibantu pemerintah melalui 7 pintu, baik yang berasal dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Kota yang bersangkutan.
“Jadi jangan khawatir warga yang terdampak secara ekonomi, akan kita bantu, baik mereka yang sebelumnya sudah mendapat bantuan PKH, maupun non PKH. Saya akan memastikan tidak akan ada warga yang kesusahan akibat covid ini, khususnya akibat pemberlakuan PSBB,” tegas Kang Emil.
Untuk melakukan pendataan mereka yang akan mendapat bantuan, Kang Emil minta kepada seluruh RW di lima wilayah itu untuk menjadi RW siaga. Siaga mendata, siaga segera melaporkan dan mendata tamu pendatang dan juga siaga menyalurkan bantuan. (*)
No comment