Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Hasil Sitaan Miras, Knalpot Brong dan Petasan 


BOGORCHANNEL.ID – Polresta Bogor Kota musnahkan ribuan kenalpot brong serta ribuan botol minuman keras dan ribuan petasan hasil sitaan di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kedung Halang, Bogor Utara Kota Bogor, pada Rabu (12/04/23)

Barang bukti ribuan knalpot brong, miras dan petasan tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi yang digelar pada malam hari dengan cara berpindah pindah dari mulai 29 Maret hingga 10 April 2023

“Operasi ini kami lakukan berdasarkan masukan dan aduan dari masyarakat yang terganngu dan merasa resah dengan maraknya penguna kendaraan roda dua dengan mengunakan knalpot brong, menjamur nya penjual miras ilegal serta penjual petasan selama bulan Ramadhan. Diskusi ini kami bahas dalam program Jumat Curhat,”jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Menurut Kapolres, banyak masyarakat yang mengeluhkan dan melaporkan kepada pihaknya atas penguna kendaraan roda dua dengan mengukanan knalpot brong juga peredaran Miras dan petasan di wilayah Bogor kota.

“Masyarakat mengeluhkan dan khawatir dari adanya knalpot brong, yang bisa memicu keributan di jalan maupun di gang juga bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta miras yang dapat menghilangkan kesadaran diri menimbulkan tawuran, pertikaian ” tambahnya,

Sehingga, sebanyak 1.333 knalpot brong di musnahkan dengan cara dipotong dengan alat potong listrik dan 5.743 botol Miras dari berbagai jenis dan merk dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat

“Penjualan miras ilegal sangat melanggar Undang-undang (UU) Perdagangan pasal 106 junto pasal 24 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2014 dengan hukuman paling lama 4 tahun dan denda sebesar Rp. 10 miliar,” tambah Kombes Bismo

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita petasan dari beberapa penjual diwilayah Bogor kota karena dianggap berbahaya dan bisa memicu tawuran antar kampung.

Total sebanyak 28.011 buah petasan dimusnahkan dengan cara disiram air.

Kegiatan tersebut juga dihadiri dan di saksikan oleh Walikota Bogor, Kepala Kejari Kota Bogor, Dandim 0606 Kota Bogor. (***)

Risky

Comments are disabled.