BOGORCHANNEL.ID– Dalam pelaksanaan 10 hari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bogor Kota sudah berhasil mengungkap sedikitnya 20 Laporan Polisi (LP) tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan yang dimulai dari tanggal 6 hingga 15 November 2025, ini berhasil mengamankan 23 orang tersangka berikut barang bukti volume besar yang berhasil disita.
Pengungkapan kasus tembakau sintetis menjadi sorotan utama dalam Operasi Antik Lodaya kali ini.
Unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus produksi dan peredaran tembakau sintetis antar provinsi.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri, Senin (17/11/25) menjelaskan, bahwa kasus berawal dari penangkapan terhadap RO (41 Th) dan RA (44 Th) di Bogor Timur. Pengembangan mengarah pada tersangka utama, F alias CEMEN (36 Th), yang merupakan residivis dan memiliki peran sebagai produsen tembakau sintetis tersebut.
“Kami berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang akan dibawa oleh Sdr. F alias Cemen ke Yogyakarta. Penangkapan dilakukan di dalam Bus Damri di wilayah Cikampek, Karawang,” jelas AKP Ali Jupri.
Dari F alias Cemen, diamankan ratusan paket tembakau sintetis dengan berat total 207,56 Gram Brutto. Narkotika tersebut dipesan atas perintah pemilik akun Instagram “GUD DOLDEN STUF” yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari pengungkapan ini saja, Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota diperkirakan telah menyelamatkan lebih kurang 62.487 ribu jiwa dari penyalahgunaan.
AKP Ali Jupri juga menyebutkan bahwa sebagian besar modus yang digunakan para pelaku adalah Sistem Tempel dan beroperasi selama lebih dari satu tahun di wilayah Kota Bogor dan sekitarnya, seringkali melalui akun-akun media sosial.
AKP Ali Jupri menegaskan bahwa semua tersangka akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku dengan ancaman hukuman yang berat. (*)



