B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Polemik warga terdampak mega proyek jalur Kereta Api double track Bogor-Sukabumi dengan pihak pengembang PT Nindya Karya (NK) berujung kesepakatan, Senin (21/02/22).
Dihadapan warga penuntut, wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata didampingi Muspika Bogor Selatan, perwakilan Kementrian Perhubungan dan pihak PT NK mewakili membeberkan langkah dan upaya penyelesaian masalah kedua pihak.
“Jadi kita tadi sudah bicara dengan pimpinannya langsung PT NK, untuk segera membuatkan jalan. Dan beliau namanya pak Budi selaku GM PT NK berjanji akan menjamin secara pribadi pembuatan jalan untuk warga. Walau pun pengerjaan PT NK selesai pada tanggal 28 Februari nanti, mereka tetap akan mengerjakannya sampai selesai pembuatan jalan warga. Pak Budi memang memastikan pekerjaan jalan rersebut, selama ada izin dari kementrian. Dan Alhamdulillah tadi Pak Yonnny kementrian mengizinkan untuk dibuat jalan warga. Jadi, dari PT NK pun mulai hari ini akan melakukan pekerjaan jalan tersebut,” jelas Dadang, kepada warga dilokasi proyek, Senin (21/02/22).
Dadang meyakini PT NK dan Kementrian memiliki itikad baik untuk menyelesaikan. Karena di bulan April mendatang kata pihak pengembang akan di bangun JPO.
“Memang tidak bisa dilaksanakan sekaligus. Tapi insha allah, PT NK hari ini akan berusaha memulai pekerjaan jalan. Dan mohon bapak ibu mengerti dan memohon mereka untuk melanjutkan pekerjaan lagi. Setuju? Setuju,”timpal warga.
Politisi PDI-Perjuangan sebelumnya merespon cepat adanya reaksi warga yang melakukan pemblokiran akses pembangunan di area proyek, hingga menghentikan pekerjaan proyek sementara. Itu dilakukan karena belum adanya kepastian pembangunana jalan oleh pihak PT NK sebagai akses jalan lingkungan di RW 17, Kampung Sukawarna, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Reporter: Erry Novriansyah
No comment