B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Munculnya isu kebangkitan komunis di Indonesia atau Partai Komunis Indonesia (PKI) belakangan ini membuat gaduh bangsa Indonesia. Terlebih ramai adanya gerakan kembali PKI menyeruak ditengah Covid-19. Hal ini terbukti lambang dan bedera PKI mulai muncul dilinimasa tanpa ada yang memperhatikan. Bahkan, sempat ada wacana ulang tahun PKI yang ke-100.
Padahal Organisasi sudah ditetapkan terlarang di Indonesia. Beredarnya isu tersebut membuat gerah Pimpinan Pusat Gerakan Ka’bah (GPK) mulai dari Sabang sampai Marauke. Untuk mempertegas, Pimpinan GPK Pusat menyatakan sikap, bahwa NKRI harga mati, tidak ada tempat bagi komunis di Indonesia.
“Kami pimpinan pusat GPK dari Sabang sampai Merauke siap jiwa dan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari kemungkinan infitrasi asing terhadap kedaulatan negara kesatuan RI. Tidak ada tempat bagi komunisme di Indonesia dan mempertegas bahwa NKRI adalah harga mati bersifat final dan mengikat,” tegas Ketua Umum GPK Pusat H Andi Surya SH,MH, dalam surat edaran yang dirilis Sabtu (30/05/20) kepada bogorchannel.id.

Andi juga Wasekjen DPP-PPP mengatakan, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 belum dicabut. Pemerintah melarang semua hal yang berbau komunisme. Bahwa Partai Komunis Indonesia adalah sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Republik Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunis atau Marxisme – Leninisme.
“Kami tegaskan bahwa Pancasila adalah sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Kader-kader GPK sebagai bagian tak terpisahkan dari generasi muda potensial Indonesia yang memiliki kepedulian dan tekad untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang beriman, unggul, cerdas, dan demokratis, dan mendukung TNI dan Polri dalam mengamankan dan mempertahankan Negara Kesatuan RI,” tutup Andi.
Reporter: Erry Novriansyah




No comment