B-CHANNEL, CARINGIN– Polemik antara warga Kampung Ciletuh, Desa Wayes Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor dengan Perusahaan MNC Land soal ijin pembangunan pagar beton dan lebar sungai yang menyusut terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. salah satunya dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto.
Menurut Rudi, sejauh ini pihaknya terus mengawal, bahkan sudah berkoordinasi dengan seluruh SKPD yang membidangi perijinan agar mengeluarkan ijin apa saja yang telah dimiliki MNC karena semuanya harus jelas.
“Kami minta ijin – ijin yang sudah dikeluarkan itu supaya diberikan ke DPRD. Tujuannya guna di evaluasi dan di kaji lagi oleh kami,” kata Rudi disela acara rapat kerja (Raker) DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor di Hotel Grand Pesona, Desa Lemah Duhur, Caringin Bogor, Rabu (19/02/20).
Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, dalam hal ini DPRD sendiri sudah melakukan pertemuan kembali dengan pihak MNC. Dimana, meminta agar MNC kembali melakukan mediasi guna terwujud nya kesepakatan antra Kuasa Hukum warga dan perwakilan masyarakat Ciletuh.
“Kami sudah bertemu dengan pihak MNC dan meminta supaya mediasi dengan kuasa hukumnya serta perwakilan warga setempat. Karena, pada intinya masyarakat tidak menolak adanya investasi MNC Land diwilayah tersebut, yang terpenting kepentingan – kepentingan masyarakatnya jangan ditinggalkan,” ucap Rudi
Fungsi DPRD, lanjutnya, hanya sebatas memfasilitasi antara MNC Land dengan masyarakat agar kedua belah pihak yang berseteru bisa segera terselesaikan secepatnya.
“Kalau soal kegiatan pemagaran, memang masih tetap berjalan. Tapi kami telah mengintruksikan kepada Komisi 3 untuk ke Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSC) guna menindak lanjuti mengenai adanya sungai yang kena dampak pembangunan oleh MNC, ini juga nanti akan kita evaluasi,” katanya.
Disamping itu, Komisi 3 juga akan melakukan sidak ke PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Grup) yang berlokasi di jalan raya Ciawi – Sukabumi, Caringin sebagai tindak lanjut dari agenda dewan.
“Jadi, selain soal sungai, tindak lanjut lainnya juga Komisi 3 akan melakukan sidak ke PT Tirta Fresindo Jaya ((Mayora Grup), guna mendapatkan hasil atas adanya laporan dugaan pencemaran udara serta getaran mesin yang berdampak pada retaknya sebagian rumah warga sekitar pabrik. Hasilnya nanti seperti apa, intinya leading sektor yang membidangi harus datang ke Mayora dan saya siap datang jika di inginkan dan diminta,” tutup nya. (Risky/bc)




No comment