BOGORCHANNEL.ID– Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kota Bogor melalui Pembina YLPK, Ir. Kisman Pangeran, mengemukakan rasa syukurnya bahwa 1 dari sekian anggota dan 1 mantan juga anggota YLPK Kota Bogor, akhirnya bisa melewati seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi BPKN RI.
“Saat ini, sudah masuk dalam tahapan Fit and Proper Test oleh Komisi VI DPR RI, semoga aktivis kami bisa lolos tahapan akhir ini dan mewakili kami duduk dalam BPKN RI periode 2023 – 2026.†tutur Kisman dalam keterangannya kepada media online bogorchannel.id, Rabu (21/06/23).
Lusiana Dwiyanti, S.H., M.Kn, yang merupakan Ketua Harian YLPK Kota Bogor periode 2020-2025, lolos dalam tahapan akhir yang diselenggarakan oleh Pansel BPKN RI 2023-2026.
“Tahapan demi tahapan telah dilalui, Alhamdulillah saya dan rekan saya bapak dr. Agus Satory, S.H., M.H bisa lolos melewati tahapan akhir ini, dan akan mengikuti uji kelayakan di DPR RI yang waktunya masih belum ditentukan,”ugkap Lusiana.
Lusiana menambahkan, unsur Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) merupakan ujung tombak terdekat yang menyentuh masyarakat, sehingga keberadaan LPKSM memberikan ruang nyata bagi perlindungan konsumen. Karena masyarakat begitu awam dengan keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang juga terutama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), oleh karenanya Lusiana berharap unsur LPKSM dalam kelembagaan BPKN RI dapat terpenuhi secara maksimal yaitu sebanyak 5 (lima) orang.
“Dari 25 (dua puluh lima) nama yang lolos pada tahapan akhir oleh Pansel yang kemudian diserahkan kepada Presiden melalui DPR RI, hanya terdapat 4 (empat) orang yang mewakili unsur LPKSM, sementara unsur lainnya yaitu unsur Akademisi sebanyak 6 orang, unsur Tenaga Ahli sebanyak 5 orang, unsur Pelaku Usaha sebanyak 5 orang, dan unsur Pemerintah sebanyak 5 orang,”tutur Lusiana.
Sementara itu Kisman menyatakan, sebagai lembaga konsumen pertama di Kota Bogor, yang sejak awal periode pertama BPSK di Kota Bogor, anggota YLPK selalu duduk mewakili YLPK dalam BPSK melalui unsur LPKSM. Hal ini ungkapnya, menunjukkan kandidat YLPK yang merupakan aktivis perlindungan konsumen yang aktif dalam berbagai bidang baik praktisi pendidikan, perdagangan, maupun praktisi hukum yang selalu memberikan advokasi bagi konsumen dalam menegakkan hak-haknya.
“Untuk bisa bertahan sejauh ini, kami sejak 2001 selalu berkomitmen melindungi konsumen melalui seluruh kegiatan yang dilakukan baik secara mandiri oleh aktivis kami, maupun event yang dilakukan secara kelembagaan yang berkoordinasi langsung dengan lembaga pendidikan maupun dinas terkait di Kota Bogor,”ugkap Kisman. (***)
Gambar: IST



