Pengembang Proyek Pajajaran Residence Tutup Akses Jalan, Warga Parung Banteng Protes


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Warga yang bermukim di Kampung Parung Banteng, RT 03, RW 01, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, melakukan aksi protes terhadap pengembang PT Dunia Maha Karunikaya selaku pengembang developer. Pasalnya, akses jalan mereka ditutup atau hilang akibat pembangunan proyek perumahan Pajajaran Residance tersebut.

Tokoh Pemuda Abdullah, menuturkan, sejak puluhan tahun yang lalu, warga memiliki akses jalan yang menuju ke Jalan R3. Tetapi sekarang ada pembangunan proyek perumahan dan akses jalan bagi warga dihilangkan.

“Kami menginginkan akses jalan untuk warga kembali ada, karena sudah puluhan tahun akses jalan itu digunakan warga. Tapi pada rapat dengan pihak pengembang, bahwa akses jalan tidak akan diberikan dan dihilangkan,” ungkapnya.

Abdullah mengatakan, sebelum ada pembangunan, pihak pengembangan menjanjikan akan memberikan akses jalan tembus dari perkampungan warga ke Jalan R3. Namun dalam rapat bersama pihak pengembang yang difasilitasi Kelurahan Katulampa, pihak pengembang tidak akan memberikan akses jalan tersebut.

“Kami kecewa pihak pengembang tidak akan memberikan akses jalan karena beralasan lahannya sedikit hanya 5,3 hektare. Selain itu menyangkut keamanan juga sehingga akses jalan bagi warga dihilangkan,” ujarnya.

Ketua RT 03 Masun mengatakan, sejumlah keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengembang, dari mulai soal kebisingan pekerjaan di proyek, soal akses jalan warga dan menyempitnya saluran drainase. Bahkan soal kompensasi kepada warga juga yang tidak ada realisasinya, padahal pihak pengembang berjanji akan memberikan kompensasi kepada warga, seperti bantuan sembako dan bantuan lainnya bagi warga terdampak.

“Kami sudah mengadukan ke Kelurahan dan sudah beberapa kali rapat tapi ternyata tidak ada solusinya. Akses jalan warga tetap saja tidak diberikan dan ditutup total. Warga akan mengadukan permasalahan ini kepada Walikota dan DPRD Kota Bogor,” tegasnya.

Terpisah, Lurah Katulampa, Eka Deri Rahmat Irawan mengatakan, sudah dilakukan mediasi antara pihak warga dan pengembang. Dalam pertemuan mediasi itu, pihak pengembang mengatakan bahwa memang tidak memberikan akses jalan bagi warga dengan alasan nilai jual perumahan dari segi keamanan satu pintu. Kemudian terkait bantuan kompensasi, pihak pengembang mengakui bahwa bantuan yang diberikan memang tidak tepat sasaran kepada warga terdampak.

“Warga memang meminta agar akses jalan kepada pihak pengembang, tapi ditolak dan pengembang tidak memberikannya. Kami sudah berupaya memediasi kedua belah pihak,” ucapnya.

Eka menambahkan, terkait menyempitnya saluran irigasi, pihak pengembang sudah memberikan penjelasan kepada warga. Menurut pengembang bahwa pematokan dan pemasangan tembok sudah sesuai dengan alas hak sertifikat dari BPN.

“Itupun sudah dijelaskan oleh pengembang kepada warga. Jadi memang belum ada solusi terkait permohonan warga tersebut,” jelasnya. (er/bc)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *