Pemkot-MUI Sepakat Bogor Street Festival Tetap Berjalan

IMG 20190128 WA0111

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Muspida Kota Bogor bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, sejumlah Budayawan dan tokoh agama menggelar konferensi Press di Balaikota Bogor, menyusul adanya surat edaran yang dikeluarkan Forum Muslim Bogor (FMB) terkait seruan perayaan menjelang Imlek dan Cap Go Meh atau Bogor Street Festival.

Dalam seruan surat yang beredar tertanggal 23 Januari 2019 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris FMB, Pemkot Bogor dan Kabupaten untuk tidak memfasilitasi kegiatan tersebut. Seruan juga ditujukan kepada seluruh umat muslim di Bogor agar tidak menghadiri dan mengikuti perayaan yang sudah menjadi agenda tahunan itu.

Kendati demikian, Walikota Bogor Bima Arya bersama Ketua MUI Kota Bogor menegaskan kegiatan Bogor Street Festival akan tetap berjalan. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah kegiatan budaya yang didukung oleh semua elemen dan simbol kebanggaan warga Kota Bogor

“Tadi kami sampaikan di Gedung Paseban, kesamaan cara pandang kami ini harus dijelaskan kepada warga bahwa yang pertama ini adalah kegiatan budaya. Kegiatan warisan dari masa kemasa ini harus kita jaga dan juga ini adalah simbol pemersatu warga Kota Bogor, karena semua elemen yang beragam ada disini,”jelas Bima.

“Jadi Insya Allah Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengawal kerena ini persoalan nilai-nilai yang kita yakini untuk terus ada kebersamaan dalam keseragaman,”tambah Bima.

Lanjut Bima mengatakan, ini persoalan yang sangat penting menjaga nilai-nilai kebersamaan dan keberagaman ini.

Ketua MUI Kota Bogor, KH. Mustofa Adbullah Bin Nuh menambahkan, MUI Kota Bogor adalah rumah besar kaum muslimin Kota Bogor. Maka, terkait ini ia anggap sudah bermain dengan fatwa.

Pihaknya menyayangkan, terhadap sebuah Ormas muda mengeluarkan seruan atau stateman berbahaya, karena dinilai bisa mengoyak kedamaian, kerukunan bergamana selama ini sudah terjalalin baik.

“Kenapa tidak datang dulu kerumah besar MUI, kita bahas bersama, sebab pasti ada solusinya. Di Aceh sendiri yang menerapkan perda syariat itu ada Cap Go Meh di sana,”tandasnya.

Reporter: Erry Novriansyah

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *