BOGORCHANNEL.ID-Â Empat orang pelaku warga pendatang diduga dari luar Bogor harus berurusan dengan pihak kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebab keempat pelaku tersebut melakukan perbuatan hukum dengan telah menganiaya warga Bogor Selatan, Kelurahan Harjasari, Kota Bogor, pada Senin (23/04/23) lalu.
Peristiwa tersebut terjadi karena adanya kesalah pahaman antara salah satu warga dengan pendatang dan berujung pada pengeroyokan.
Kopolres Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam press conference pada Kamis (27/04/23) menyampaikan, bahwa ke empat pelaku berinisial BSZ (32 ), MZ ( 26 ), ODPS ( 21 ), FZ ( 34 ). Mereka berhasil diringkus disalah satu rumah orang yang di tuakan di wilayah tersebut.
Kapolresenjelaskan, barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, di kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun enam bulan.
Kapolres menambahkan, dari ke empat pelaku pengeroyokan salah satunya positif mengunakan narkoba jenis sabu.
“Untuk pelaku yang positif mengunakan sabu, pihak Reskrim Narkoba sedang mendalami dalam pemeriksaan, “tambah Kapolres.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri dan dapat saling menjaga ketertiban.
Risky
eguh Prakoso menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP pidana dan atau Pasal 351 KUHP pidana Dimana terlapor melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap warga Kampung Sirnagalih Rt. 01/02 Kelurahan Harjasari Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor peristiwa tersebut terjadi karena adanya kesalah pahaman antara warga Kampung Sirnagalih dengan salah seorang pelaku.
“ke empat pelaku berinisial BSZ (32 ), MZ ( 26 ), ODPS ( 21 ), FZ ( 34 ) berhasil kami ringkus disalah satu rumah orang yang di tuakan di wilayah tersebut dan satu orang lagi dalam pengejaran, Barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, Akan di kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan “. Ungkapnya
Masih ditambahkan nya, dari ke empat pelaku pengeroyokan salah satu nya positif mengunakan narkoba jenis Sabu, ” untuk pelaku yang positif mengunakan sabu, pihak reskrim narkoba sedang mendalami dalam pemeriksaan “. imbuhnya
Pihak polresta Bogor kota menghimbau Agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri dan dapat saling menjaga ketertiban.
Risky



