Oknum Security Cabin Dilaporkan Ke Polisi, Kuasa Hukum Korban Minta Manajemen Jangan Cuci Tangan 

Menyangkut Nyawa Masih Tetap Digoreng Kondisi Inilah Yang Sebabkan Desy Y 20250921 003008 0000

BOGORCHANNEL.ID – Buntut dugaan pengeroyokan oleh oknum keamanan THM Cabin Bogor terhadap salah seorang pengunjung berinisial MJ (32) berujung pelaporan Polisi.

Sebelumnya, korban MJ terluka serius pada bagian kepala hingga bercucuran darah, diduga dikeroyok pihak security Cabin, pada Jumat (19/09/25) dini hari.

Kuasa hukum korban Desta Lesaman melaporkan insiden tersebut ke Polresta Bogor Kota, tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor B/660/IX/2025/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.

“Klien kami, MJ menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah Security cabin yang identitasnya masih dalam penyelidikan,” ujar Desta pada Sabtu (20/9).

Desta menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal saat korban sedang berada di Cafe Cabin. Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba security Cabin menyerang korban secara bersama-sama. Akibatnya, korban menderita luka serius, terutama di area kepala.

“Akibat pengeroyokan ini, klien kami mengalami luka yang cukup parah dan harus mendapatkan perawatan medis intensif,” jelas Desta.

Ia sangat menyayangkan dengan kejadian ini, ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Desta mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat dalam menangani kasus ini.

“Kami telah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan kepada Polresta Bogor Kota. Harapan kami, polisi bisa segera menangkap para pelaku agar kasus ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Dugaan tindak pidana pengeroyokan ini dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang disebutkan masih “dalam lidik” pada laporan tersebut.

Desta juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat merasa aman, terutama di tempat-tempat umum.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai keadilan ditegakkan bagi klien kami,” tukas Desta.

Desta juga menegaskan, dalam kasus ini, pihak Cabin Bogor tidak bisa cuci tangan, dan ia juga mendesak pihak penegak aturan yaitu Satpol PP bisa menindak tegas keberadaan Cabin Bogor untuk ditutup permanen.

“Kami minta pihak Satpol PP Kota Bogor untuk menutup permanen Cabin Bogor,” pintanya.

Sementara terkait peristiwa itu, pihak manajemen Cabin ketika dikonfirmasi mengatakan sedang dalam penelusuran. Dikatakannya, adanya dugaan pengeroyokan terhadap tamu, pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan pihak vendor pengamanan untuk di dalami dan menindak tegas para oknum yang diduga melakukan pemukulan, pihak Cabin tidak berkenan mempekerjakan kembali oknum tersebut.

Menurut pihak Cabin, kejadian tersebut terjadi diluar area outlet dan diluar jam operasional. Meski begitu, pihak ya meminta pihak vendor pengamanan untuk bermediasi dengan Pihak yang mengaku sebagai korban, agar bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. (*)

Comments are disabled