Konflik Tanah Makam, Warga Wates Jaya Gruduk Mako Polres Bogor

IMG 20190213 180653

B-CHANNEL-CIBINONG– Ratusan warga Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, melakukan aksi unjuk rasa di Mako Polres, Cibinong, Kabupatem Bogor, (13/02/19).

Aksi dilakukan menyusul adanya konflik tanah makam yang berujung pemanggilan beberapa tokoh Kampung Ciletuh Hillir juga pengurus warga setempat oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Satreskrim Polres Bogor yang diduga telah menghalangi pemindahan makam. Selain sebagai bentuk dukungan moril.

“Kita menuntut terhadap penegakan hukum harus transparan. Polisi harus independen dari segala bentuk intervensi, stop penegak hukum yang menjadi alat perusahan. Kita juga meminta Bupati turun tangan terkait persoalan ini,”tegas Firmansyah selaku penanggungjawab aksi.

Aksi warga, mendapatkan respon positif dari pihak Polres Bogor. Dan aksi berujung dengan mediasi beberapa perwakilan massa, dihadiri Wakapolres Bogor Kompol Eko Prasetyo, Kasat Reskrim Kompol Benny Cahyadi dan Kasat Intelkam AKP Saepudin.

Kasat Reskrim Polres Bogor, Kompol Benny Cahyadi menjelaskan, pemanggilan terhadap tokoh masyarakat menindak lanjuti informasi dilapangan dan itu bukan harga mutlak, pemanggilan itu juga bisa bertujuan guna mengklarifikasi.

Pemanggilan kepada tokoh tersebut, lanjutnya, dikarenakan tokoh tersebut yang paling tahu duduk permasalahan.

“Jadi bukan pemanggilan, surat undangan tujuan klarifikasi. Konflik dilapangan kita harus mencari win win soloution bukan one soloution, tentunya berdasarkan aturan yang berlaku,”terang Kasat.

Dilokasi ituz lanjutnya, pihaknya datang kelapangan untuk melakukan tindakan preventif. Sebagai penegak hukum, lebih baik melakukan pencegahan.

“Kami tidak ada keberpihakan ke pihak perusahaan, saya demi Allah tidak kenal dengan pihak perusahaan, kami atas dasar kemanusiaan,”jelasnya.

Sementara, Wakapolres Bogor Kompol Eko Prasetyo menambahkan yang dilakukan pihak kepolisian saat ini kepada tokoh adalah klarifikasi dalam bentuk surat undangan.

Reporter: Navin Niskal

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *