Kejari Endus Dugaan Korupsi Ditubuh KPU, Pegawai dan Komisioner Diperiksa


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mengendus aroma tak sedap dari tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor terkait dugaan kasus korupsi kegiatan fiktif atau double anggaran yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara.

Sebelumnya, Korp Adhyaksa telah memintai keterangan terhadap pegawai KPU sebanyak enam orang pegawai termasuk seorang komisioner.

Kepala Kejari Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan membenarkan adanya pemerikasaan terhadap pegawai dan komisioner KPU. Kini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Ya, dugaan kegiatan fiktif itu, di antaranya melakukan satu kegiatan tapi melakukan dua kali pencairan dana. Tapi saat ini kami sedang proses pengumpulan bahan keterangan. Tentunya kejaksaan berkeinginan mengusut hal ini sampai tuntas,” ujarnya kepada wartawn, Rabu (28/11/18).

Saat disinggung sejauh mana pendalaman yang dilakukan kejaksaan seputar kasus tersebut. Yudi mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Masih di dalami, sejauh ini sudah enam orang yang kami mintai keterangan. Tapi itupun belum ada status yang melekat. Kami minta masyarakat bersabar, sebab perkara ini belum final,” katanya.

Saat ditanya berapa potensi kerugian keuangan negara. Yudi menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan berapa nominal pastinya, sebab masih dalam tahap penyelidikan.

“Sejauh ini masih spekulasi, ya sekitar miliaran rupiah. Tapi kami tak boleh secara tegas menyatakan, karena dalam konteks penegakan hukum, informasi yang harus diberikan mesti tepat,” ucapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi perihal tersebut. Plt Ketua KPU, Edy Holky membenarkan bahwa kejaksaan telah memintai informasi terhadap sejumlah pejabat KPU pada Senin (26/11/18).

“Saya dipanggil selaku komisioner, yang ditanyakan perihal struktur dan tugas fungsi komisioner,” katanya.

Iapun menegaskan bahwa hal tersebut takkan mengganggu tugas KPU menjelang Pemilihan Presiden.

“Semua proses soal Pilpres harus tetap berjalan. Jadi takkan mengganggu kinerja KPU,” ucapnya.

Edy menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses yang tengah dilaksanakan kejaksaan.

“Ya, kami menghormati dan akan menempuhnya secara prosedural,” tukasnya. (dr/bc)

Foto: Istimewa

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *