BOGORCHANNEL.ID– UPTD Rumah Susun (Rusun) kembali menjadi sorotan publik akibat dua persoalan serius yang tidak bisa lagi ditoleransi, yaitu dugaan adanya kegiatan asusila serta kehilangan satu unit sepeda motor milik penghuni di lingkungan Rusun.
Kedua kejadian ini merupakan indikasi kuat kegagalan total sistem pengelolaan, pengawasan, dan pengamanan UPTD Rusun. Pertama, dugaan kegiatan asusila di lingkungan Rusun.
Rusun yang seharusnya menjadi hunian rakyat yang aman dan bermartabat justru diduga disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum, norma kesusilaan, dan nilai sosial masyarakat. Hal ini menunjukkan pembiaran sistematis serta lemahnya pengawasan oleh pegawai UPTD Rusun.
Kedua, hilangnya sepeda motor milik penghuni. Kejadian ini mempertegas bahwa sistem keamanan Rusun gagal total. Kehilangan kendaraan di area hunian resmi milik pemerintah adalah bukti nyata bahwa UPTD dan pihak keamanan tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Atas kondisi tersebut, kami menegaskan tuntutan sebagai berikut, copot dan pecat seluruh pegawai UPTD Rusun yang terbukti lalai, gagal menjalankan tugas, serta tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Rusun.
Batalkan dan putus kontrak pihak ketiga pengelola keamanan Rusun, karena terbukti tidak memberikan rasa aman bagi penghuni.
Lakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, pengawasan, dan keamanan Rusun. Aparat penegak hukum wajib turun tangan mengusut dugaan kegiatan asusila dan kasus kehilangan kendaraan tanpa pandang bulu.
Pemerintah daerah harus bertanggung jawab secara politik dan administratif, bukan sekadar klarifikasi normatif tanpa tindakan nyata.
Rusun bukan tempat pembiaran pelanggaran moral dan kriminalitas.
Rusun adalah fasilitas negara untuk rakyat, dan setiap bentuk kelalaian adalah pengkhianatan terhadap amanah publik. Jika UPTD Rusun gagal total, maka perombakan menyeluruh adalah satu-satunya jalan.
Artikel: KPP Bogor Raya



