BOGORCHANNEL. ID– Maraknya dimedia sosial dugaan kasus tindak pidana penggelapan dana salah satu koperasi di Kota Bogor oleh oknum pengurus kembali menjadi sorotan publik setelah viral. Sebuah Koperasi yang beroperasi cukup lama berdiri di Kota Bogor pada saat inipun tengah menghadapi ujian yang diduga oknum pengurus pusat melakukan penggelapan dana, ditengara kerugian bagi anggota koperasi diperkirakan mencapai 2 miliar rupiah.
Berdasarkan hasil penelusuran pers senin (14/4/2025), kasus dugaan penggelapan dana koperasi terungkap bermula dari data laporan pengelolaan keuangan yang dimanipulasi oleh pengurus koperasi yang diminta anggota, apalagi tercium saat batalnya pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota koperasi. Dana anggota koperasi yang digunakan oknum untuk kegiatan lain yang tidak terkait dengan operasional koperasi, ditengara akibat gaya hidup hedonisme oknum pengurus yang menjurus pada tindakan manipulatif berupa penggelapan dana dan penipuan laporan kepada anggota.
Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta turut bersuara menyampaikan modus penggelapan dana di beberapa Koperasi di Kota Bogor diduga memiliki dampak yang signifikan bagi implementasi regulasi.
Menurutnya, banyak dari anggota koperasi yang kehilangan kepercayaan terhadap Koperasi karena ulah oknum pengurus dapat berujung pada tindak pidana. Selain itu, kasus ini juga merusak reputasi kepercayaan terhadap koperasi di Kota Bogor sehingga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan koperasi oleh pemerintah.
Lanjut Alma, pemerintah daerah dapat mengevaluasi adanya persoalan ini selain kewenangan pihak Kepolisian setelah menerima laporan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dana koperasi, perlunya penegakan hukum dilakukan selain sebagai upaya memberi efek jera bagi oknum juga sebagai cara mengembalikan kepercayaan publik.
Sebagaimana diketahui beberapa oknum pengurus Koperasi yang manipulatif telah dilaporkan untuk dilakukan proses hukum. Sehingga anggota koperasi yang dirugikan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
“Adanya kasus penggelapan dana koperasi oleh oknum pengurus menjadi evaluasi bagi pengawas dan anggota koperasi lainnya untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Pengawasan dan regulasi yang efektif dapat terukur untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan melalui pengawasan ekstra.” tutup Alma (*)