Janji Politik Nihil Terealisasi, Warga Bogor Barat Bakal Gugat Gubernur Emil


Loading

BOGORCHANNEL.ID– Janji Kampanye Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membangun jalur khusus tambang di Wilayah Rumpin, Parung Panjang, Cigudeg dan Gunung Sindur empat tahun lalu, hingga mendekati masa akhir jabatan gubernur sampai saat ini tidak kunjung terealisasi.

Sempat santer terdengar akan dilakukan groundbreaking pada akhir tahun 2022 lalu, program gubernur tersebut meleset lagi, RK menargetkan kemudian Februari 2023 tahun ini bisa mulai, namun juga nihil. Sementara korban terus berjatuhan, terbaru seorang ibu tergilas truk tambang di Rumpin.

Menyikapi kondisi tersebut, Ridwan Darmawan, advokat publik dan juga tokoh pemuda Rumpin mempertimbangkan untuk menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui gugatan class action warga korban laka lantas truk tambang di wilayah Bogor Barat.

“Sangat layak untuk warga Bogor Barat khususnya yang menjadi korban laka lantas truk tambang menggugat Gubernur Jabar melalui gugatan class action atas janji kampanyenya membangun jalan khusus tambang,”ungkap Ridwan kepada media online ini, Kamis (07/04/23).

Gugatan class action adalah gugatan perwakilan Kelas yang bisa diajukan sebagai mekanisme sederhana sebuah gugatan yang jumlah penggugatnya banyak, jadi melalui perwakilan Kelas yang nantinya disusun oleh advokat atau pendamping korban, gugatan kemudian bisa diajukan ke pengadilan.

“Nanti kami akan koordinasi dengan para aktivis yang mengawal isu ini sejak awal untuk mengkonsolidasikan rencana gugatan ini,”pungkas Ridwan. (***)

Gambar: IST

Comments are disabled.