Ini Kata Fadli Zon Soal Polemik Antara Warga dan MNC Land


B-CHANNEL, CIGOMBONG– Polemik berkelanjutan sengketa tanah dan pembangunan pagar beton antara masyarakat Kampung Ciltetuh, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor dengan Perusahaan MNC Land, mendapat perhatian dari anggota DPR RI, Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, sengketa lahan dan batasan aturan wilayah antara warga Ciletuh Desa Wates Jaya dengan perusahaan tersebut harus benar- benar mendapat perhatian serius dari pemerintah sekaligus melakukan evaluasi kembali dalam proses penerbitan perijinan.

Masalah ini harus segera diselesaikan secepatnya, warga dan pengusaha harus sama-sama tidak dirugikan. Jadi kami minta semua pihak terkait dapat segera menyelesaikannya,” kata Fadli kepada bogorchannel.id, disela acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di SMP Negeri 1 Megamendung, Selasa (11/02/20).

Fadli Zon menilai, dalam proses pembangunan setiap perusahaan harus memperhatikan beberapa aspek kepentingan warga, karena dalam pelaksanaan pembangunan tersebut tujuannya pasti untuk masyarakat dan bukan pembangunan untuk pembangunan.

Pembangunan itu untuk rakyat, kalau pun ada sebuah inisiasi misalnya seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) harus memperhatikan aspek keuntungan bagi warga yang berada disekitarnya. Karena itu, kalau ada masalah – masalah tanah untuk pengembangan harus diselesaikan secara beradab, misalkan tanah itu mau diakuisisi buat kepentingan KEK berarti masyarakat mendapatkan ganti untung jangan ganti rugi, seperti tanahnya dibeli harus untung, itu yang saya kira harus dilakukan,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya, perusahaan juga harus memikirkan aspek lingkungan serta bisa memberikan manfaat bagi warga disekitarnya. Terutama dibidang perkembangan ekonomi melalui pembuatan satu multiplayer yang cukup besar agar suatu wilayah itu bisa berkembang dan menguntungkan warga sekitar.

Itulah intinya, apalagi kan itu disebut KEK yang nantinya menjadi pusat untuk inkam pariwisata. Sehingga masyarakat diwilayah sekitarnya juga bakal mendapat manfaat yang besar termasuk lapangan kerja. Karenanya, saya berpesan pada wakil rakyat khususnya dari Partai Gerindra Kabupaten Bogor harus berjuang untuk kepentingan masyarakat, jangan berjuang pada kepentingan korporasi. Saat ini yang harus diadvokasi adalah kepentingan rakyat, sebab kita ini wakil rakyat, bukan wakil perusahaan, bukan pula wakil korporasi,” tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal menegaskan KEK merupakan salah satu program Nawacita Presiden RI Joko Widodo. Namun meski demikian pihak MNC Land dalam hal ini harus fokus pada infrastruktur wilayah, sebab ini sudah menjadi kewajibannya.

KEK ini kan bukan lagi pariwisata tapi industri pariwisata, sekarang tinggal bagaimana kitanya siap apa tidak, yang pasti utamakan dulu infrastrukturnya.
Soal sengketa tanah sendiri, perlu melihat ILOK yang dimiliki pihak MNC. Pasalnya, dalam ILOK tersebut akan terlihat jumlah luas tanah yang diklaim milik MNC. Tapi, perlu diketahui juga ILOK ini belum tentu dikuasai pihak MNC, kecuali IPPT,” tuturnya.

Wawan meminta, Pemerintah Kabupaten Bogor jeli dalam mengeluarkan ijin, apalagi guna pembangunan KEK yang posisi luasnya kurang lebih hampir 600 hampir 800 hektar.

Ini yang perlu diperhatikan, mengingat saat MNC presentasi hanya bisnis saja. Adapun keuntungan dari proyek ini, diharapkan bisa membuka lapangan kerja, terutama masyarakat sekitar, meningkatkan perekonomian masyarakat dan menambah PAD, cuma yang jadi masalah nya adalah, siap tidak kitanya,” tutupnya. (Risky/bc)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *