BOGORCHANNEL.ID– Adanya kasus penipuan oleh oknum yang menyamar menjadi karyawan Disdukcapil Kota Bogor dan menghubungi via telepon seorang Professor berinisial D dan menjalankan modus penipuan berupa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), adapun korban dari modus tersebut telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor buka suara. Disdukcapil memberikan saran agar tidak terjadi penipuan. Berikut cara agar tidak menjadi korban penipuan.
“Ada beberapa cara bagi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. Pertama, dapat dipastikan bahwa Disdukcapil Kota Bogor tidak pernah menghubungi melalui telepon, sms atau aplikasi Whatsapp secara langsung ke nomor kontak pribadi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor Ganjar Gunawan beberapa waktu lalu.
Ganjar mengatakan, jika Disdukcapil ada program, sosialisasinya berjenjang, artinya dimulai dari dinas, lalu ke masing-masing kecamatan, kemudian ke kelurahan baru disampaikan ke RW dan RT warga setempat.
Dengan demikian, lanjut Ganjar, untuk memastikan secara sah dan benar, warga Kota Bogor dapat menghubungi nomor kontak center Disdukcapil Kota Bogor yang kami beri nama Sampurasun Dukcapil di nomor 081290003271, dan nomor ini aktif di jam kerja mulai dari jam 9 pagi hingga jam 3 sore selama hari kerja.
Opsi kedua, sambungnya, masyarakat bisa mengirimkan direct massage (dm) ke akun sosial media Disdukcapil Kota Bogor, untuk Instagram anda bisa membuka @disdukcapilkotabogor dan tunggu balasan dari petugas kami,” imbuh Ganjar.
Ketiga, jika ingin lebih jelas dan detail lagi soal program-program kependudukan atau potensi adanya oknum yang dirasa ingin melakukan penipuan, masyarakat Kota Bogor bisa mendatangi langsung kantor Disdukcapil Kota Bogor dan bisa berkomunikasi langsung setiap hari kerja dari senin sampai dengan Jum’at, mulai jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB karena setiap harinya ada manager on duty yang siap melayani masyarakat Kota Bogor.
“Kami mengingatkan, tidak pernah ada ASN atau karyawan Disdukcapil Kota Bogor yang menghubungi langsung nomor kontak masyarakat apalagi di luar jam kerja seperti malam hari, kalau itu terjadi abaikan saja, karena dapat dipastikan itu adalah modus penipuan,” tandas Ganjar.
Atas kejadian ini, korban diduga mengalami kerugian material hingga 250 juta rupiah. (*)



