Gagal Dapat Cuan Malah Dikejar Debtcollector, Ramai-ramai Mahasiswa Polisikan Pemilik Akun Online Shop

IMG 20221006 WA0001

B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Ratusan remaja dari kalangan mahasiswa/mahasiswi Kota Bogor diduga menjadi korban transaksi fiktif oleh seorang wanita yang berinisial SA.

Para korban di iming-imingi keuntungan 10 persen dari nilai transaksi, awalnya korban diarahkan melakukan pinjaman online untuk berinvestasi kepada SA dengan melakukan transaksi melalui online shop, karena alasan untuk menaikkan rating online shop yang diakui milik SA.

Awalnya para korban mendapatkan keuntungan sesuai kesepakatan dengan SA, namun setelah berjalan beberapa bulan pelaku sulit dihubungi dan dengan berbagai alasan tidak bisa membayarkan uang untuk mencicil pinjaman online para korban. Alhasil para korban dikejar untuk membayar pinjaman online.

Salah satu korban berinisial OC telah melaporkan kasus itu ke Polresta Bogor Kota dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1122/X/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 05 Oktober 2022.

Kepada media, korban lainnya IR menuturkan, awal mula pertemuan dirinya dengan SA dikenalkan oleh teman dan melakukan janjian di sebuah kedai kopi. Setelah bertemu dan berbincang, korban memberikan pemaparan soal investasi mudah yaitu dengan meminjam ke pinjaman online dan nantinya uang di serahkan kepada SA. Selain awal diberikan persentase dari nilai pinjaman yang diberikan, perbulannya SA berjanji akan memberikan 10 persen dari nilai pinjaman.

“Awalnya berjalan beberapa bulan dan pembayaran SA lancar tidak ada kendala. Bahkan bayarnya dahulu tepat waktu. Untuk yang saya alami, awalnya saya diarahkan meminjam Rp3 juta kemudian disetorkan ke SA Rp2,7 juta dan Rp300 ribu ‘cuan’ awal. Besarnya keuntungan awal untuk memberikan uang investasi kepada SA 10 persen,” ungkap IR kepada wartawan, Rabu (05/10/22) malam.

Lalu SA mengarahkan berbelanja di toko online yang diakui milik dirinya, alasannya agar rating toko miliknya naik.

“Untuk yang saya alami sih, setelah jalan beberapa bulan dan nilai uang dari pinjaman online yang saya serahkan untuk investasi kepada SA semakin besar, disitulah SA banyak berkelit dan tidak membayar kepada saya. Dari mulai sistem eror, saldo limit dan lain sebagainya. SA juga mengarahkan saya dan beberapa teman saya yang menjadi korban, untuk mentransfer dana yang kami pinjam dari pinjaman online ke virtual account akun salah satu e-commerce dengan atas nama adiknya SA,” bebernya.

Alhasil karena para korban tidak menerima uang dari SA untuk membuat pinjaman online, para korban ‘dikejar-kejar’ debt collector pinjaman online. Bahkan sebagian korban ada yang membayar uang pinjaman online dengan uang pribadinya agar tidak dikejar debt collector.

“Kami juga sempat mendatangi rumah SA dan didampingi beberapa orang tua korban. Namun SA malah melakukan ‘playing victim’, setelah beberapa kali didatangi, akhirnya SA menyatakan bersedia mengganti uang yang para korban pinjaman dengan jangka waktu 29 September 2022. Namun hingga lewat tanggal 29 September 2022, korban enggan membayar, bahkan karena SA tidak sesuai dengan janjinya, salah satu teman kami melaporkan hal ini ke Kepolisian,” jelasnya.

IR menambahkan, SA mengaku online shop nya berbisnis cashing hp dan barang-barang elektronik.

Salah satu orang tua korban berinisial WT mengakui hingga tiga bulan ini pinjeman anaknya tidak dibayarkan oleh pelaku. Kalau dari anak saya dengan teman-temannya ada 7 orang, tetapi dari informasi ada puluhan mahasiswa dan mahasiswi juga yang senasib dengan anaknya.

WT menegaskan, beberapa orang tua korban sudah mendatangi kediaman pelaku, pelaku berjanji akan melunasi utang anak-anak. Tetapi rupanya, di belakang berkata lain. Pelaku balik mengancam anak-anak tersebut tidak akan melunasi utang kalau mereka melapor ke orang tua, mengumpulkan massa atau lapor polisi.

“Tidak ada niat baik dari pelaku. Maka dari itu kemungkinan kami akan tempuh jalur hukum. Karena salah satu korban juga sudah melaporkan hal ini ke kepolisian,” pungkasnya. (**)

 

Comments are disabled