B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Pandemi Covid19 masih belum berakhir bahkan hampir dirasakan dampaknya secara global bahkan menjadi buah bibir hangat diberbagai kalangan termasuk kalangan Para Profesi Advokat terutama setelah diberlakukannya Program PPKM Darurat oleh pemerintah untuk diterapkan sejak 3 Juli – 20 Juli 2021.
Terlaksananya Program PPKM Darurat membuat banyak apresiasi dari berbagai kalangan termasuk kalangan profesi advokat.
Organisasi Profesi Advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat PERADI RBA di Kota Bogor turut mengapresiasi Program PPKM Darurat Jawa Bali, hal ini disampaikan Advokat Gunara selaku Ketua DPC Peradi RBA Kota Bogor.
“Kami sangat mendukung Program Pemerintah untuk mengatasi pandemi covid yang terus meningkat. Dengan melaksanakan PPKM Darurat secara ketat diminta seluruh masyarakat mematuhinya dengan kesadaran yang tinggi untuk menyelamatkan dan memutus mata rantai penyebaran covid ini,”ucap Gunara.
Disisi lain, Gunara menghimbau kepada seluruh rekan yang berprofesi sebagai Advokat khususnya di Kota Bogor untuk melaksanakan prokes secara ketat dan memberikan contoh yang baik supaya jangan sampai ada pelanggaran pelanggaran PPKM sehingga mendapatkan sanksi yang dapat merugikan kita semua.
Sejalan dengan program PPKM Darurat yang telah berjalan, Peradi Kota Bogor juga mengapresiasi kepada Pemerintah dan khususnya Satgas Penanggulangan Covid19 serta jajarannya yang telah berjuang dan semangat dalam menjalankan tugas penanggulangan covid.
Lanjut Gunara, meski dalam kondisi ini pula diharapkan tidak menghambat perjalanan para Advokat dalam melaksanakan tugas profesi sebagai penegak hukum yang diatur dalam UU18 Tahun 2003 tentang Advokat, dimana Advokat juga adalah sebagai penegak hukum artinya sama seperti penegak hukum yang lainnya.
Sementara Bahtera Gurning yang sering disebut Advokat Bahtera yang tergabung di PERADI RBA Kota Bogor sebagai Koordinator Bidang Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja dan termasuk Tim Kuasa Hukum PWI Kabupaten Bogor telah dikonfirmasi saat sedang membedah berkas permasalah hukum bersama rekan Advokat menyampaikan sangat mengapresiasi program PPKM Darurat untuk menyelamatkan orang banyak.
Pandemi Covid19 ini kata Bahtera sangat berdampak sekali untuk semua dan pasti dirasakan berat terutama pelaku usaha atau para pengusaha dan pekerja yang mungkin merasakan dampak yang besar.
“Jadi pasti kita semua juga rekan advokat berharap pandemi ini dapat segera berlalu. Tinggal sekarang kita perlu dukung program PPKM dengan taati protokol Covid-19 dengan serius, tidak keluar rumah jika tidak mendesak dan ini perlu kesadaran untuk menahan diri diam dirumah, jika terpapar perlu ikuti saran dokter dan petugas medis,”ujar Bahtera.
Dalam kesempatan yang sama Advokat Bayu T Saputro yang tergabung di Pengurus Bidang Hubungan Industrial Peradi RBA Kota Bogor juga menyampaikan agar pemerintah tetap bersemangat dalam mensukseskan Program Vaksin untuk meningkatkan antibodi masyarakat sehingga dapat mencapai herd imunity dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Senada dengan Bayu T Saputro, Amir Chotib selaku Humas Peradi Kota Bogor juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan himbauan yang disampaikan diatas dan tidak lupa agar saling mendoakan.
“Terus bersabar, dan yang paling penting tetap melaksanakan protokol covid19 agar pandemi ini cepat berakhir,”tutupnya. (ER/BC)




No comment