B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Sebagai salah satu program Inovasi dalam penguatan terhadap beberapa Indikator Kota Layak Anak dan juga penguatan kerukunan dan Toleransi Umat Beragama, maka DP3A Kota Bogor bersama FKUB Kota Bogor, menyerahkan sertifikat dan SK Kepada Seluruh rumah Ibadah yang dijadikan model penerapan rumah ibadah ramah anak dan disabilitas di Kota Bogor.
Sampai dengan tahun 2022 ini, Kota Bogor sudah menentukan 12 Rumah Ibadah di Kota Bogor, yang memenuhi kriteria sebagai rumah Ibadah Ramah Anak dan Disabilitas.
Berbagai tahapan sudah dilakukan oleh sejumlah rumah ibadah agar mendapatkan sertifikat sebagai rumah ibadah ramah anak, diantaranya, mengikuti sosialisasi terkait Rumah Ibadah Ramah Anak dari DP3A Kota Bogor, ditambah FKUB Kota Bogor juga menambahan sosialisasi PBM 2 Menteri terkait regulasi rumah ibadah.
Kemudian, setelah dilakukan sosialisasi, Rumah Ibadah yang dijadikan modelling diverifikasi verifikator dari DP3A Kota Bogor.
Setelah verifikasi, sejumlah rumah ibadah yang sudah memenuhi kriteria rumah Ibadah Ramah Anak dan Disabilitas, melakukan deklarasi bersama sebagai komitmen untuk melakukan penguatan sebagai rumah ibadah ramah anak dan disabilitas.
Sejumlah tahapan itu sudah dilalui, rumah ibadah tersebut mendapatkan sertifikat dan SK sebagai rumah ibadah ramah anak yang dikukuhkan oleh DP3A Kota Bogor.
Kepala DP3A Kota Bogor, Iceu Pudjiati menyampaikan bahwa, piagam tersebut, sebagai bukti komitmen rumah ibadah untuk terus menjaga agar sejumlah anak mendapatkan hak dan juga perlindungan serta bimbingan ketika berada di rumah ibadah.
Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbulloh, mengapresiasi langkah OPD di Kota Bogor, dalam menjalankan program Inovasi dan penguatan peran dan fungsi rumah Ibadah dalam menjaga inklusifitas.
Hal tersebut merupakan aplikasi dari RPJMD Pemerintah Kota Bogor dalam hal menguatkan inklusifitas di Rumah Ibadah dan Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Kota Bogor.
Ke depan, Hasbulloh berharap semakin banyak rumah ibadah yang memiliki standar inklusifitas, sehingga layanan di rumah Ibadah semakin baik, kemudian setiap masyarakat akan merasakan kenyamanan dan keamanan ketika beraktifitas di rumah Ibadah. (**)
Gambar: IST



